WAMENA-Memasuki hari kelima pasca jatuhnya pesawat Susi Air PK-VVE jenis VVE karapan type C20-8 B, proses evakuasi terhadap Jenazah pilot Dave Cootes warga negara Australia dan Copilot Thomas Munk warga negara Slovakia hingga Selasa (13/9) kemarin belum berhasil dilakukan, ini dikarenakan terkendala cuaca
Dari keterangan yang berhasil dihimpun Cenderawasih Pos (Grup JPNN), lokasi tempat jatuhnya pesawat yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan barang campuran tersebut tertutup kabut sehingga menyulitkan untuk melakukan evakuasi, dimana untuk mengevakuasi korban yaitu melalui jalur udara
BACA JUGA: Titah Pimpinan Latupati: Jaga Keamanan!
Sekitar pukul 12.22 Wit Selasa (13/9) dengan menggunakan Heli AirFast PK-OCA tim evakuasi berangkat dari Bandara Wamena menuju Samenage (lokasi) untuk melakukan proses evakuasi.
Mengenai evakuasi korban, Ketua tim yang juga direktur safty Susi Air Roberth Siagian mengungkapkan, sampai kemarin pihaknya masih mengalami kesulitan karena terkendala kondisi cuaca
Sementara itu mengenai penyebab jatuhnya pesawat jenis VVE Karafan type C 20 8 B tersebut pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum bisa memastikan penyebabnya
BACA JUGA: 3.016 Pengungsi Terancam Kelaparan
" Saya belum bisa cerita apa-apa, karena data yang saya dapat masih minim, "ujar Kapten Chaerudin salah seorang petugas KNKT."Untuk mengetahui penyebabnya kita mengalami kesulitan karena pesawat ini tidak memiliki kota hitam (black box), dan ini yang menjadi pekerjaan rumah (PR) kami dari KNKT," tandasnya.
Kapolsek KP3 Udara Wamena Iptu R.L
"Upaya yang dilakukan dari pukul 12.00 Wit, sampai malam, ( tadi malam) helicopter Air Fas PK-OCA belum bisa diterbangkan akibat cuaca buruk menghalangi pandangan, kabut tebal juga menutupin seputar pegunungan," terangnya.
Untuk diketahui, team evakuasi sebelumnya berhasil sampai di tempat jatuhnya pesawat
BACA JUGA: Aktivitas Warga Kota Ambon Mulai Normal
Dimana ditemukan kedua korban yang sudah dipastikan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut."Saat team berhasil menemukan kedua korban yang sudah tak bernyawa lagi, dimana salah satunya tersangkut diatas pohan dan yang satunya lagi berada didalam badan pesawat," katanya.
Meskipun demikian, evakuasi belum berhasil dilakukan"Selain lokasi yang tebingnya curam, lokasi juga sangat susah ditelusuri, belum lagi cuaca yang tidak bisa ditebak, mengakibatkan terhambatnya evakuasi jenazah," terangnyaDijelaskan, dalam evakuasi yang tersebut melibatkan 35 orang berada di lokasiDimana 14 orang dari team SAR, 1 pilot Susi Air dan 1 polisi serta masyarakat berjumlah 19 orang
KP3 Udara memastikan, proses evakuasi akan dilanjutkan ini hariYang mana akan diangkut oleh Helikopter Air Fast, yang rencananya setelah dievakuasi kedua jenazah akan di turunkan di Distrik Silimo Kabupaten yahukimo"Semoga evakuasi bisa dilaksanakan dengan harapan cuaca tidak buruk," harapnya.
Sementara itu, di tengah menunggu kedatangan tim evakuasi, oknum pilot Susi Air mendatangi wartawan dan melarang wartawan untuk meliput bahkan menyuruh agar wartawan keluar dari areal Bandara Wamena. Tindakan oknum pilot tersebut sangat disayangkan oleh wartawan, karena apa yang dilakukan oleh oknum pilot susi air tersebut sudah melanggar Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers terutama pasal 4 ayat 1, 2 dan 3.
Untuk menghindari agar tidak terjadi perdebatan yang panjang, sejumlah wartawan baik dari media cetak maupun elektronik memilih istrihat di Posko Susi Air yang dibuat oleh KP3 Udara di areal KP3 Udara Wamena
Selang beberapa menit bos Susi Air, Susi Pudjiastuti mendatangi wartawan dan langsung menyalahkan wartawan meminta agar wartawan tidak menggangu privasi crew nya, bahkan tanpa diketahui penyebabnya Susi Pudjiastuti mengancam untuk tidak melayani penerbangan di Papua.
Untuk menyelesaikan kesalah pahaman tersebut, dilakukan pertemuan antara Wartawan dan pihak Susi Air yang disaksikan oleh Wakapolres Jayawijaya Kompol Urbanus Anoga dan Kabandara Wamena Thomas Alva Edison.
Dalam pertemuan tersebut Iwan Adi Saputra wartawan Papua Pos mengatakan, untuk melarang seseorang memasuki areal Bandara itu bukan kewenangan pilot tetapi petugas Bandara Wamena, sehingga apa yang dilakukan oleh oknum pilot Susi Air tersebut telah menyalahi aturan dan menghalangi tugas wartawan.
Kabandara Wamena Thomas Alva Edison mengatakan, pihaknya memberikan ijin kepada wartawan untuk memasuki area Bandara Wamena karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang jurnalis atau wartawan untuk meliputi berita.
Ketua tim yang juga direktur safty Susi Air Roberth Siagian menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah dilakukan oleh oknum pilot Susi Air. "Ini ada kesalahpahaman, karena itu kami mohon maaf,"ujarnya(lmn/ro/luc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapuas Kering, Pasokan BBM Terancam
Redaktur : Tim Redaksi