Cukai Pabrik FO Kasegaran Tak Bermasalah

Selasa, 23 Juni 2009 – 20:24 WIB
JAKARTA - Penutupan pabrik FO Kasegaran di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), tidak ada keterkaitan dengan masalah cukai produksi minuman keras (miras)Penghentian produksi miras tersebut, sebagaimana keterangan pihak kantor bea-cukai sendiri, semata karena masalah amdal (analisa mengenai dampak lingkungan).

"Kantor Bea Cukai tidak akan pernah menutup pabrik FO Kasegaran, karena itu bukan kewenangan Bea Cukai

BACA JUGA: ICW Awasi Pengusutan Skandal Bahorok

Mungkin itu penutupannya oleh instansi lain
Saya baru saja tanya ke anak buah saya mengenai masalah ini," tegas Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bea dan Cukai, Thomas Sugijata, yang dihubungi JPNN, Selasa (23/6).

Adapun mengenai data cukai dari pabrik FO Kasegaran sendiri, menurut Thomas pula, tidak bisa dibeberkan secara terbuka

BACA JUGA: Massa Tolak Pemekaran Simalungun Demo di DPR

Soalnya katanya, ada aturan di mana semua penerimaan individual tidak bisa diekspos karena bersifat rahasia.

"Bisa saja dilihat, tapi ada prosedurnya
Salah satunya, harus ada izin dari Dirjen Bea dan Cukai

BACA JUGA: Vonnie Panambunan Siap Ajukan Gugatan ke MK

Yang jelas dalam kasus pabrik FO Kasegaran, tidak ada kaitan dengan penarikan cukainya," tambahnya.

Untuk diketahui, pabrik FO Kasegaran yang biasanya menghasilkan ratusan krat miras setiap hari, sejak Senin (22/6) telah menghentikan produksinyaPenutupan ini akan berlangsung dalam satu minggu berjalanHal ini cukup meresahkan para penghasil Captikus (minuman keras, Red), karena tidak bisa lagi memasukkan produknya ke pabrik(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Perlu Kirim Salinan Putusan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler