ICW Awasi Pengusutan Skandal Bahorok

Selasa, 23 Juni 2009 – 18:10 WIB

JAKARTA -- Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta belum mau mengungkapkan hasil ekspose perkara dugaan korupsi dana bantuan rehabilitasi pascabanjir bandang kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat tahun 2003Juru Bicara Kejagung Jasman Panjaitan berkilah, apabila tahap penanganan perkara masih di level ekspose, maka belum bisa menjadi konsumsi masyarakat

BACA JUGA: Massa Tolak Pemekaran Simalungun Demo di DPR

Dia berjanji, pada saatnya nanti, pihak kejaksaan akan mengungkapkan ke publik.

"Kalau masih tingkatan ekspose, sudah barang tentu belum bisa disampaikan ke publik
Tidak ada yang ditutup-tutupi

BACA JUGA: Vonnie Panambunan Siap Ajukan Gugatan ke MK

Bila sudah waktunya, nanti akan kita jelaskan," ujar Jasman Panjaitan kepada JPNN di Jakarta, Selasa (23/6)
Alasan lain, lantaran yang menangani perkara adalah Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Sumut, maka pihak kejaksaaan di Sumut lah yang mestinya memberikan keterangan kepada wartawan

BACA JUGA: KPK Tak Perlu Kirim Salinan Putusan

Kejati Sumut lebih tahu dibanding Kejagung, kilahnya.

Secara terpisah, Indonesia Corruptions Watch (ICW) menaruh perhatian serius kepada kasus Bohorok iniAnggota Badan Pekerja ICW, Febri Diansyah, mengungkapkan, masyarakat perlu memberikan perhatian ekstra terhadap proses pengusutan kasus iniAlasannya, ini kasus lama yang sempat diusut oleh Kejati Sumut terdahulu dan kemudian dihentikanICW memberikan apreasiasi terhadap langkah Kajati Sumut Sutiono, SH yang mau mengambil inisiatif membuka kembali kasus iniICW memberikan support agar Kejati di bawah pimpinan Sutiono, SH bekerja secara profesional dan independen dalam menangani perkara ini

"Kita kawal agar tidak ada kekuatan kekuasaan yang mencoba mempengaruhi dan menekan Kejati Sumut," ujar FebriTapi di sisi lain, kata Febri, ICW juga akan memberikan pengawasan yang ketat terhadap proses penanganannya"Jangan sampai Kejati Sumut sendiri yang mencoba bermain-mainJangan mengulangi kesalahan-kesalahan pimpinan yang lamaKalau ada yang tidak benar, kami akan teriak," tegas Febri.

Seperti diberitakan, Kejati Sumut telah memulai penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan rehabilitasi pascabanjir bandang kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat tahun 2003Humas Kejatisu Edi Irsan beberapa waktu lalu menjelaskan, penyelidikan lebih difokuskan pada penggunaan dana termin kedua Rp25 miliar dari dana Rp50 miliar yang dipasok Departemen Sosial RISejauh ini, sudah 16 saksi diperiksa, diantaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat Sunya Djahisa, mantan Kepala Kantor Kesbang polismas yang kini Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Langkat, Sukhyar Mulianto dan pelaksana teknis kegiatan SuprihartiniDi masa Kajatisu dipegang Gortap Marbun SH, kasus ini pernah diusutHanya saja, dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti permulaan

Sekedar mengingatkan, banjir bandang Bohorok terjadi  2 Nopember 2003, memakan korban 150 orang meninggal, 104 warga dinyatakan hilang, dan 354 keluarga kehilangan rumahBanjir juga merusak ratusan hektar lahan pertanian di sejumlah desa(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depdagri Setuju Pilkada Kukar Dipercepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler