jpnn.com, SURABAYA - Mendapat pekerjaan nyaman tak membuat Bagus Adji Pramana, warga Desa Tambak Agung, Mojokerto, giat bekerja, tapi malah mencuri alat di tempat bekerja.
Dia akhirnya dicokok polisi gara-gara mengutil splicer, alat penyambung fiber optik. Dia bekerja sama dengan teman kos, Hagil Farizzal, warga Desa Kebonsari, Lamongan, untuk menjual barang curian itu.
BACA JUGA: Dijemput Pacar untuk Memadu Kasih, Mampir ke Apotek, tapi Akhirnyaâ¦
BACA JUGA : Dua Bocah Terlibat Pencurian Beras
Mereka tidak beraksi sekali, tapi sudah dua kali. Sebelumnya, aksi terjadi di pengujung tahun lalu.
BACA JUGA: Menyamar jadi Kurir Paket, Sikat Barang Korban
Barang yang dicuri pun sama. Yakni, splicer Rp 75 juta. Karena itu, perusahaan bidang telekomunikasi tersebut rugi Rp 150 juta.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Totok Sumarianto menyatakan, Bagus memanfaatkan jam pulang kerja untuk melancarkan aksi tersebut.
BACA JUGA: Tak Mampu Beli, Ibu Nekat Mencuri Susu Anak di Toko
Yakni, sekitar pukul 17.00. "Dia masuk ke ruangan penyimpanan alat dan mengambil splicer itu. Tindakan tersebut dilakukan pada Senin (25/3), " katanya.
BACA JUGA : Pencurian 3.500 Bilik Suara KPU Langkat Libatkan Orang Dalam
Kemudian, dia bergegas pergi dari TKP menuju kos. Barang tersebut lantas diserahkan kepada Hagil untuk dijual.
Total yang masuk ke kantong pribadi mereka sekitar Rp 32 juta selama dua kali beraksi. Uang hasil curian itu dibuat untuk berfoya-foya. "Barang mahal. Pasti kelihatan sama perusahaan," ujarnya.
Olah TKP dan CCTV pun dilakukan. Hasilnya, Bagus dan Hagil berhasil diindentifikasi dan ditangkap di kawasan Tenggilis Mejoyo.
Di hadapan anggota, Bagus mengaku dilanda masalah. Ibunya sakit keras. Karena itu, dia nekat mencuri untuk menutupi biaya pengobatan. Namun, saat dikroscek kepada ibunya, hal tersebut hanya fiktif.
Sang ibu memang terkena asma, tapi tidak sampai merepotkan anak. (dan/c5/dio/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang PKK Milik Emak-emak Dicuri Bendahara
Redaktur & Reporter : Natalia