Curi BH untuk Lepaskan Hasrat

Sabtu, 29 Januari 2011 – 12:07 WIB
LIMBOTO - Arsad, 35 tahun, hanya bisa duduk termenungPerasaannya bercampur aduk antara menyesal dan malu."Sampai saat ini saya masih bingung, mengapa waktu itu saya melakukan itu...

BACA JUGA: Polisi Uber Pelaku Undian Bodong Carrefour

saya tak mengerti," kata Arsad saat dijumpai Gorontalo Post
"Saya menyadari, perbuatan ini tidak setimpal dengan hukuman yang harus di terima, saya benar-benar menyesal," ujar Arsad menambahkan.

Pria paruh baya ini patut menyesali perbuatannya

BACA JUGA: Gauli Pacar Sendiri, ABG Dicokok Polisi

Perilakuknya telah membawa aib baginya
Ia tertangkap basah ketika sedang mencuri sepotong celana dalam dan BH, pakaian dalam wanita yang sedang di jemur di halaman depan rumah

BACA JUGA: BRI Bobol, Rp30 M Raib

"Benar-benar memalukan..." keluh Arsad.

Kisah cerita, siang itu Arsad sedang berjalan melintas di depan rumah Mikha Dewi Putri, di kawasan Hepuhulawa, kecamatan LimbotoJemuran pakaian sebenarnya bukan pemandangan baru di kawasan ituArsad mengaku, ia melintasi banyak rumah dan banyak jemuran di sanaNamun, entah setan mana yang menghinggapi otak Arsad saat ituKetika melintas di halaman rumah Dewi, tiba-tiba mata Arsad tertuju pada sepasang pakaian dalam wanita, sepotong celana dalam dan  BH yang sedang di jemur.

"kebetulan rumah nampak kosongEntah perasaan apa yang mendorong  niat saya saat ituYang terjadi, nafsu birahi saya menggelora ketika melihat jemuran pakaian dalam wanita ituSaya langsung melangkah ke pekarangan dan mengambil celana dalam dan BH itu," kata Arsadmengisahkan.  Namun, tanpa diduga, gelagat Arsad diketahui seorang wargaSaat itu pula, warga langsung menangkap Arsad dengan barang buktinya."Saya benar-benar tidak menyangka kalau ada yang melihatnyaSaya juga tidak mengenal pemiliknyaSaya hanya mencuri pakaian dalamnya untuk menyalurkan hasrat," ujarnya.

Sudah sepuluh bulan ini Arsad ditinggalkan istrinya tanpa kejelasanSemenjak itu pula, ia mengaku tidak bisa menyalurkan hasrat sexualnya dengan normal."Sudah sepuluh bulan saya menahan hasratDan ketika melihat pakaian dalam itu hasrat birahi saya memuncak," ujar Arsad.

Arsad mengakui, setelah mencuri pakaian dalam itu hatinya sempat terasa plong"Rasanya nafsu birahi saya tersalurkan," kata ArsadIa mengaku merasa lebih baik mencuri pakaian dalam wanita daripada berzina dengan perempuan bayaran."Meski baru sekali ini saja saya mencuri," ujarnyaNamun kini ia berjanji tidak akan mengulang perbuatannya"Saya menyesal dan malu, masak saya dipenjara hanya gara-gara mencuri pakaian dalam wanita," katanyaKali ini Arsad benarIa dijerat pasal pencurian KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun penjara.(ual/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamili Anak Kandung, Diganjar 12 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler