Curi Ikan Lele, 3 Pelajar Diamuk Massa

Jumat, 30 September 2011 – 11:33 WIB
SEIBEDUK - Tiga siswa SMP dan SMA berinisial Wa, 16, Al, 15 dan Ro, 14, babak belur dipukuli massa setelah tertangkap basah mencuri 30 kilogram ikan lele di lapak penjualan ikan pasar Bidaayu, Rabu (28/9) sekitar pukul 22.00 WIBMereka luka parah, hampir seluruh wajah mereka berlumuran darah saat diamankan polisi

BACA JUGA: Sindikat Pembobol Rekening Dibekuk



Menurut pengakuan Al kepada kedua orang tuanya kemarin di Mapolsek Seibeduk, mereka mencuri karena disuruh Be, 17, kawan mereka
"Si Be yang nyuruh kami, tapi dia kabur saat ketahuan sekuriti," ungkap Al

BACA JUGA: Mencuri, Dua Waria Dituntut 1,6 Tahun Penjara



Ketiganya menggasak lele saat suasana pasar sudah sepi
Namun ketahuan salah satu petugas keamanan pasar itu

BACA JUGA: Gudang Gas Oplosan di Bekasi Digerebek Polisi

"Petugas itu langsung teriak malingAnak kami jadi sasaran amuk warga," ungkap Ki, 43 ayah Al

Ki kepada Batam Pos, mengakui tindakan anaknya itu salahNamun dia menyayangkan  petugas keamanan pasar yang membiarkan warga menganiaya anaknya hingga babak belur
"Kalau tempeleng saja atau langsung serahkan ke polisi saya gak akan bela karena memang anak saya salahTapi ini sudah keterlaluan, anak kami dipukul sampai berdarah-darahsekarang sudah sakit di dalam (tahanan Polsek Seibeduk,red)," ujar Ki

Ki dan kedua orang tua Ro dan wa berencana melaporkan balik penganiayaan tersebut
"Kami susah laporkan masalah ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kepri, karena ini pelanggaran UU perlindungan anakBukannya saya mau membela kesalahan anak saya, tapi aksi brutal ini sudah kelewatan," ujar Ki

Penganiayaan itu langsung ditanggapi KPAID Kepri yang langsung mendatangi mapolsek Seibeduk siang kemarin"Kami menyayangkan aksi warga iniMemang akhir-akhir banyak aksi kejahatan anak di bawah umur tapi kan ada hukumnya, pihak berwajib (polisi,red) kenapa harus main hakim sendiriSerahkan saja ke polisi biar polisi yang tangani," ungkap Eri Syarial salah satu anggota KPAID di Mapolsek Seibeduk

Menanggapi kasus tersebut Eri mengatakan pihaknya akan berupaya untuk mencari cara terbaik agar ketiga anak tersebut segera dibebaskan"Restorative justice adalah jalan satu-satunya yang akan kami tempu untuk menyelesaikan masalah iniMemediasi antara korban dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai," ungkap Heri. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tukang Pijat Jadi Korban Wanita Penghipnotis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler