Curigai Ideologi Susupan, KAMMI DIY Tolak Permendikbudristek PPKS

Senin, 29 November 2021 – 07:07 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JOGJA - Suara-suara yang menolak Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi terus bermunculan.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ikut menentang peraturan yang diteken Mendikbudristek Nadiem Makarim itu.

BACA JUGA: LDII: Permendikbudristek PPKS Terkesan Tak Melarang Mahasiswa Begituan Asal Suka Sama Suka

Kepala Departemen Kajian Strategis KAMMI DIY Shahib Anshari meminta Nadiem Makarim mencabut permendikbudristek yang menuai kontroversi itu.

Menurut Shahib, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 bermasalah secara formal maupun materiel.

BACA JUGA: Soal Permendikbudristek PPKS, Gus Yaqut: Tidak Ada Alasan untuk Menolak

"Secara formal, permen ini melangkahi pendapat dan masukkan dari masyarakat luas," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (27/11).

Shahib menegaskan banyak elemen masyarakat yang belum dilibatkan dalam perumusan permen itu. Misalnya, ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, Aisyiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BACA JUGA: Singgung 3 Putrinya, Ini Curahan Hati Nadiem Makarim soal Permendikbudristek PPKS

Selain itu, Shahib juga mengkhawatirkan pasal abu-abu di Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang berpotensi memunculkan persepsi liar di masyarakat.

"Secara materiel, permen ini menyulut kontroversi di masyarakat," katanya.

Dia lantas merujuk frasa 'tanpa persetujuan korban' pada permendikbudristek tersebut. "Ketika publik mengartikan bahwa kalau dengan persetujuan itu tidak apa-apa, kan, jadi lebih bahaya," katanya.

Selain itu, KAMMI DIY juga mengkhawatirkan adanya kepentingan dan ideologi tertentu yang menyusupi peraturan itu.

"Jangan sampai substansinya jauh dari nilai untuk memberantas kekerasan seksual. Ini jadi kepentingan ideologi tertentu yang menginginkan bangsa ini hancur," tegasnya.(mcr25/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Desakan Permendikbudristek PPKS Dicabut, Nadiem Makarim Jawab Begini


Redaktur : Antoni
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler