Cyber Fraud di Bali, Surabaya dan Batam Diduga Masih Satu Jaringan

Selasa, 01 Agustus 2017 – 21:06 WIB
Warga Negara Asing tersangka kejahatan cyber fraud dikumpulkan di halaman rumah yang mereka sewa di kawasan perumahan elit Surabaya Barat, Minggu (30/7). Foto: Ahmad Khusaini /Jawa Pos

jpnn.com, BATAM - Komplotan penjahat cyber fraud (penipuan melalui dunia maya) yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bali, Surabaya dan Jakarta, diduga memiliki keterkaitan dengan komplotan yang diamankan Polda Kepri, Juli 2015 lalu di Batam.

Keterkaitan ini, terlihat adanya benang merah seperti modus kejahatan, gerak gerik, serta jumlah operator yang digunakan.

BACA JUGA: Taksi Online Dilarang Beroperasi di Batam

"Saya sudah konfrim dengan konfirmasi dengan Polda Metro Jaya, ada kemungkinan keterkaitan (dengan jaringan Cyber Fraud yang diamankan Polda Kepri dua tahun lalu,red)," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa (1/8).

Dia mengatakan terkait ada dugaan komplotan Cyber Fraud Bali, Surabaya dan Jakarta, satu jaringan dengan kelompok di Batam, kata Erlangga pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman.

BACA JUGA: Begini Modus Penjahat Siber Asal Tiongkok Tipu Korbannya

"Masih sedang diselidiki," tuturnya.

Dari catatan Batam Pos kejahatan Cyber Fraud di Batam itu, berhasil dibongkar oleh Ditreskrimum Polda Kepri, Juli 2015. Ada dua TKP penangkapan warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan diamankan pihak kepolisian.

BACA JUGA: Tanpa Ampun! 48 Bangunan Liar Dibongkar Tim Terpadu

Dari TKP perumahan Perumahan Palm Spring diamankan sebanyak 38 orang terdiri dari 29 laki-laki dan 9 perempuan. Lalu di perumahan Crown Hill 20 orang terdiri dari 14 laki-laki dan 6 perempuan.

Kedua rumah yang disewa itu, merupakan termasuk perumahan elit. Dimana biaya sewa yang cukup tinggi, dengan kondisi lingkungan yang cukup lengang. Dari kedua perumahan ini, diamankan juga puluhan perangkat komputer yang memiliki jaringan internet yang sangat cepat.

Dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian saat itu, mereka mengincar orang yang bermasalah dengan pihak pemberantasan korupsi, orang yang melakukan transaksi mencurigakan, dan orang yang bermasalah dengan bank.

Para pelaku ini menghubungi orang yang bermasalah di negaranya dengan menggunakan voice over internet protocol (VoIP). VoIP adalah teknologi yang memanfaatkan internet protocol untuk menyediakan komunikasi suara secara elektronis dan real-time.

Jaringan data digital dengan gateway untuk VoIP memungkinkan berhubungan dengan PABX atau jaringan analog telepon biasa.

Menelepon dengan menggunakan VoIP banyak keuntungannya, diantaranya lebih murah dari tarif telepon biasa, karena jaringan IP bersifat global.

Komplotan ini sudah memiliki target, dan tercatat di sebuah papan dan buku. Nama-nama calon korban diperoleh para pelaku dari seseorang di negara asal mereka. Datanya disimpan dalam flashdisk dan dikirim kepada mereka melalui perantara orang Indonesia, berinisial Rb.

Selain itu, para pelaku melakukan penipuan dengan menawarkan produk kosmetik dan obat-obatan secara online. Calon korban yang berada di negara mereka diperdaya untuk membeli produk yang ditawarkan. Setelah uang ditransfer, produk yang ditawarkan tidak dikirim.

Modus kejahatan ini sangat mirip dengan yang dilakukan komplotan di Jakarta, Surabaya dan Bali. Sehingga hal inilah yang mendasari pihak kepolisian, komplotan Batam satu jaringan dengan Jakarta,Surabaya dan Bali.

Diberitakan sebelumnya Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiharto mengatakan regulasi yang lemah, membuat komplotan ini memilih Indonesia sebagai sarang kejahatannya.

"Data pengguna internet dipalsukan. Misalnya nama yang didaftarkan A. Cuma, nama aslinya bukan A. Termasuk alamat yang sudah didaftarkan," tutur Didik. (ska)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Burung Kacer Seludupan dari Malaysia Mati Satu Per Satu, Flu Burung?


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler