JAKARTA - Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Meneg PAN & RB), EE Mangindaan menerapkan aturan yang berbeda terhadap daerah yang melakukan kecurangan pada Lembar Jawaban Kerja (LJK) saat tes CPNSUntuk Kabupaten Selayar dan Minahasa Utara (Minut) hanya diwajibkan menscaning ulang seluruh LJK
BACA JUGA: Pencabutan DPO Philipus Dinilai Aneh
Sedangkan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) wajib ulang seluruh tesnya"Ya
BACA JUGA: MK Kukuhkan Hak Pensiun PNS Usia 50 Tahun
itu risiko dari Pemkab Boltim dan BolselKebijakan yang diambil untuk Selayar dan Minut yang hanya mengulang scaning LJK, karena menurut hasil penulusuran tim investigasi ada peserta yang dinyatakan lolos dengan menggunakan LJK milik peserta lain
BACA JUGA: Warga Serahkan Dua Penyerang Ahmadiyah
Kejadian seperti ini bisa terjadi karena saat pengumuman nilai tes yang didapat peserta seleksi CPNS tidak dicantumkanSehingga, pihak kabupaten dengan mudah mengganti nama penggarap ujian dengan orang lain yang sama sekali tidak mengikuti tes CPNS.
Sedangkan Boltim dan Bolsel, harus tes CPNS ulang karena kecurangan di dua kabupaten tersebut sangat besarPanitia seleksi di bawah tekanan kepala daerah setempat untuk memanipulasi data LJK"Jika ada jawaban dari peserta ’’titipan’’ yang salah, dibetulkanKarena itu sanksi paling pantas adalah mengulang lagi," ujar Mangindaan(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Silet Tayang, RCTI Dinilai Lecehkan KPI
Redaktur : Tim Redaksi