BACA JUGA: DPR Akan Minta Tanggungjawab Polri
Demikian dikatakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman pada diskusi bertema 'Pemekaran Daerah, Siapa yang Bertanggung Jawab' di ruang wartawan DPR, Senayan, Jumat (6/2)."Sehingga, setiap Pemda Provinsi memiliki master plan pemekaran daerah," ujar anggota DPD dari Sumatera Barat itu
BACA JUGA: Kapolri Copot Kapolda Sumut
Dalam hal ini harus ada pendekatan konsep daya dukung (carrying capacity) dalam menyusun master plan tersebut.Dia menjelaskan, jumlah ideal provinsi mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.129 Tahun 2000, dengan skenario 3 kabupaten/kota, adalah sebanyak 51 provinsi
BACA JUGA: Pemekaran Gagal Sejahterakan Rakyat
"Namun seiring dengan laju pertambahan penduduk, maka dimungkinkan jumlah provinsi ideal pada tahun 2005 adalah 39 provinsi," ucap Irman, menguntip data dari Prof Bambang PS Brodjonegoro.Irman juga mengatakan, ada indikasi pemekaran hanya dimaknai sebagai pembukaan pekerjaan politik, karena bakal ada sejumlah jabatan baru mulai dari kepala daerah, DPRD, dan jabatan-jabatan birokrasi lainnyaDikatakan pula, 80 persen daerah otonom baru gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Balik Salahkan Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi