Pemekaran Gagal Sejahterakan Rakyat

Jumat, 06 Februari 2009 – 18:03 WIB
JAKARTA – Sebagian besar daerah pemekaran baik provinsi kota dan kabupaten di Indonesia dinilai gagal dalam menyejahterakan masyarakatBerangkat dengan kenyataan tersebut sebaiknya proses pemekaran wilayah dihentikan

BACA JUGA: DPR Balik Salahkan Pemerintah

“Sebaiknya proses pemekeran dihentikan dan pemerintah harus tegas, selesai sampai di sini," kata pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi berthema “Pemekaran Daerah Siapa Yang Bertanggungjawab”, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (6/2).

Selain Siti Zuhro, diskusi tersebut juga menghadirkan Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Komisi II DPR Chozin Chumaidy dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman
Mencermati rentan kendali pemekaran wilayah yang begitu luas, lanjutnya, telah mengakibatkan pengendalian pemerintahan terhambat dan proses pembangunan juga tersendat sebagai konsekuensi luasnya wilayah

BACA JUGA: DPR Biang Kisruh Pemekaran

“Disisi lain sebenarnya pemekaran wilayah memang dibutuhkan masyarakat.”

Dia mensinyalir, pemekaran yang semula bertujuan sangat baik untuk menyejahterakan masyarakat kemudian diintervensi atau dikelola oleh elit-elit partai politik mulai dari pusat hingga daerah serta para calo-calo kekuasaan dan anggaran dalam bentuk transaksi uang."Jika 'grojokan'nya (kucurannya) besar, prosesnya cepat," ujarnya, sembari menambahkan, kucuran uang dalam proses pemekaran semakin menambah rumit persoalan karena semakin menjauhkan esensi dan kepentingan pemekaran
Pemekaran menjadi semakin jauh dari kebutuhan sebenarnya, yaitu meningkatkan kesejahterahan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Dia juga mengungkap sejak 1998, jumlah daerah pemekaran baru di Indonesia telah meningkat dua kali lipat

BACA JUGA: DPD Tetap Dukung Pemekaran

Pada tahun 1998 baru 230 jumlah kabupaten/kota, namun pada akhir 2008 jumlah  kabupaten/kota menjadi 477."Jumlah tersebut sangat memungkinkan sekali bertambah karena usul pemekaran begitu banyak diikuti oleh berbagai persoalan yang begitu beragam, sebaiknya seluruh proses pemekaran dihentikan dulu," usulnya.

Dari sisi kesejahteraan yang dijanjikan, pemekaran tidak signifikan mempengaruh kehidupan keseahteraan masyarakatBahkan yang terjadi sebaliknya, masyarakat terbebani oleh berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemda.Dia juga menyesalkan sikap DPR bersama pemerintah menyetujui begitu saja usulan pemekaran wilayah, padahal dibalik pemekaran itu sebenarnya terselubung kepentingan broker dan partai politik.

Menjawab pertanyaan soal pemekaran yang telah dilakukan sangat membebani anggaran? Siti menegaskan sebenarnya, tidak masalah membebani anggaran asalkan bermanfaat bagi masyarakat, mampu meningkatkan kesejahteraan dan mempermudah pelayanan publik," jawabnya.

Pemekaran Harus Dievaluasi
Dalam diskusi yang sama, Wakil Ketua DPD asal pemilihan Sumbar, Irman Gusman menyarankan tentang perlunya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemekaran wilayah yang telah dilakukan selama ini sekaligus merancang desain besar (grand design) pemekaran itu.

“Pemekaran wilayah yang telah berjalan selama 10 tahun terakhir harus segera dievaluasi lagi secara komprehensif,” kata dia.

Bagi daerah-daerah pemekaran baru dan memang berkembang sesuai harapan, seperti meningkatnya indeks kesejahteraan, daya saing atau pendidikan rakyat, maka daerah tersebut bisa diteruskan menjadi daerah otonom.

“Namun untuk daerah-daerah baru yang gagal memenuhi target, juga harus dilakukan penggabungan kembaliTentunya dengan insentif-insentif tertentu,” ujarnya.

Irman Gusman juga menilai kalau pemerintah masih setengah-setengah dalam hal kebijakan pemekaran tersebut dan tidak pernah menggubris permintaan DPD yang sejak 2006 telah mengusulkan agar pemekaran-pemekaran wilayah itu dihentikan sementara menunggu selesainya grand design pemekaran wilayah.

“Pemekaran wilayah itu bisa saja dilakukan setelah dinilai lulus berbagai persyaratan yang ketatSelain itu, pintu pemekaran wilayah juga sebaiknya satu saja, yakni di pemerintah sementara DPR atau DPD hanya menyetujui saja,” usul Irman Gusman(Fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejak Awal Golkar Tolak Protap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler