Pentingnya Perppu dimaksud, lanjut Irman Gusman, agar keputusan moratorium tersebut memiliki payung hukum yang kuat guna mengantisipasi jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang menggugat
BACA JUGA: Kapolri Copot Kapolda Sumut
Sementara Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Komisi II DPR Chozin Chumaidi, mengamini apa yang disampaikan Irman GusmanDitempat terpisah, Presiden SBY menetapkan moratorium untuk pemekaran wilayah pascainsiden unjuk rasa brutal di Medan
BACA JUGA: Pemekaran Gagal Sejahterakan Rakyat
SBY mengatakan, pemekaran wilayah bisa dilakukan jika memang sudah memenuhi syarat mendasar seperti untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat daerahJAKARTA – Kalangan anggota Komisi III DPR berjanji akan minta pertanggungjawaban Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) terkait kasus demo yang berujung anarkis di Medan, Selasa (3/4), hingga merenggut nyawa Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat.
Aziz Syamsuddin misalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) bersama sembilan anggota Komisi III DPR dari berbagai fraksi saat ini tengah berada di Medan guna mengumpulkan data di lapangan untuk dibawa ke acara Raker dengan Kapolri yang bakal digelar Senin ((9/2), di Ruang Rapat Komisi III DPR
BACA JUGA: DPR Balik Salahkan Pemerintah
"Hasil investigasi ini yang akan dibawa ke Raker dengan KapolriTunggu saja,” kata Azis.Lebih jauh dijelaskannya, pihaknya menyesalkan aksi demo itu berlangsung anarkis sehingga menimbulkan kerugian tidak hanya harta tetapi juga nyawa"Di alam demokrasi seperti saat ini, demo boleh-boleh sajaTapi, kalau aksi itu berlangsung anarkis sehingga menimbulkan korban, tentu tidak bisa dibiarkanHarus ada tindakan terhadap mereka yang melakukan aksi anarkisIni perbuatan kriminal dan setiap tindak kriminal harus ada sanksi dan hukuman," kata dia(Fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Biang Kisruh Pemekaran
Redaktur : Tim Redaksi