Daerah Ini Antusias Perbaiki Rapor Kinerja

Sabtu, 16 Januari 2016 – 22:53 WIB
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - DENPASAR--Pelaksanakan Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali, NTB dan NTT, mendapat apresiasi dari kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Seperti yang diungkapkan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Adrian. 

BACA JUGA: Menteri Yuddy Boyong Empat Deputi ke Lapangan, Ngapain?

"Coaching itu bagus, pandangan kami jadi terbuka, karena aparatur sangat menentukan majunya suatu daerah, jadi kalau aparaturnya tidak bagus, untuk pertumbuhan ekonomi menjadi sulit. Mindset kami berubah, saya pulang akan bekerja lebih serius lagi untuk membenahi semua," ujarnya, Sabtu (16/1).

Pada laporan hasil evaluasi yang telah diberikan kepada pemerintah kabupaten, Kabupaten Rote Ndao NTT, mendapatkan predikat C. Adrian berharap daerahnya mampu meningkatkan predikat tersebut dengan membenahi akuntabilitas kinerja dengan menyusun perencanaan yang matang.

BACA JUGA: Mendagri Beri Sinyal Cabut Larangan Perangkat Desa Berpolitik

"Saya mau tahun depan bisa naik kelas, kemarin dapat C, angkanya naik tapi masih dibawah 50, target tahun depan mungkin CC dulu," harapnya.

Apresiasi juga diberikan perwakilan dari NTB, yaitu Kota Bima. Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Kota Bima, NTB, Abdul Malik, menilai langkah-langkah yang telah diterapkan KemenPAN-RB dalam hal asistensi dan pembinaan akuntabilitas kinerja merupakan langkah bagus menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan menerapkan anggaran berbasis kinerja.

BACA JUGA: Sabaaar, Politikus PKS yang Jadi Korban Salah Sasaran KPK itu...

"Kalau tidak ada seperti ini, daerah tidak tahu apakah RPJMD sudah selaras, tapi melalui koreksi, ada catatannya, seperti indikatornya tidak terukur. Setelah kita pelajari LHP, ternyata banyak catatan, baru kita sadar banyak yang kacau dari perencanaan," katanya.

Namun demikian, Abdul juga memberikan masukan dalam hal pemberian rekomendasi perbaikan agar mampu dilakukan tindak lanjut secara cepat, yaitu dengan memberikan LHP tiga bulan setelah laporan hasil evaluasi dikeluarkan.‎ (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TOP! Hanya Butuh 11 Menit Polisi Ganyang Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler