Daerah tak Wajib Terima CPNS Tiap Tahun

Senin, 15 November 2010 – 00:54 WIB

JAKARTA-Meski dalam direktif presiden di Bogor pada September lalu perlu ada pengendalian jumlah PNS, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tetap akan membuka penerimaan CPNS setiap tahunnyaAlasannya, untuk mencegah munculnya tenaga honorer baru

BACA JUGA: 12 Daerah Rawan Calo CPNS

Juga mengisi formasi pegawai yang setiap tahunnya sekitar 165 ribu kosong karena adanya mutasi, pensiun, meninggal, diberhentikan.

"Jumlah PNS kita yang 4,7 juta masih angka yang moderat
Kalau kita batasi lowongan CPNS dua tahun atau tiga tahun sekali justru akan menambah masalah baru

BACA JUGA: Yakin Perwira Tak Tersentuh

Apalagi tiap tahun ada 165 ribu kursi PNS yang kosong, selain itu adanya daerah otonom baru yang harus diisi aparaturnya," tutur Menneg PAN&RB EE Mangindaan dalam konpres, Jumat (12/11).

Mengenai antipasi Kementerian PAN&RB dalam mengendalikan jumlah pegawai, dilakukan lewat kontrol formasi CPNS yang disatupaketkan dengan rincian jabatan
Selain itu setiap kepala daerah diwajibkan menyusun manajemen PNS, di mana disebutkan rencana pengembangan aparaturnya selama lima tahun.
"Jadi saya bisa tahu daerah A dalam lima tahun butuhnya berapa," ucapnya.

Dengan manajemen PNS, pemda tidak diwajibkan membuka lowongan CPNS setiap tahunnya

BACA JUGA: Hukuman Gayus Harus Lebihi Teroris

Bisa dua tahun atau tiga tahun sekali, tergantung kebutuhan daerahnya"Jadi meski pemerintah setiap tahun membuka seleksi CPNS pusat maupun daerah, bukan berarti pemda harus tiap tahun juga mengusulkanKalau butuh, silakan diajukan," terangnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran BPK Soroti Kinerja Muhaimin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler