jpnn.com - BAKAUHENI - Sebanyak 2,1 ton daging bebek beku berhasil diamankan Balai Karantina Pertanian Wilker Bakauheni Lamsel karena tidak memiliki dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
Penangkapan terhadap 2,1 ton daging bebek beku tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, kemarin (14/9) pada pemeriksaan rutin di Seport Interdiction (SI) Bakauheni Lamsel.
BACA JUGA: Bebas, Mantan Bupati Ogan Ilir Prioritas Menikah Dulu, Baru…
Kepala Balai Karantina Pertanian Wilker Bakauheni Lamsel, Azhar menjelaskan, saat dirinya melakukan razia rutin di SI Bakauheni Lamsel, pihaknya melihat kendaraan kontainer berwarna putih nopol B 9309 UKR melintas untuk menyeberang ke pulau jawa.
"Pas kami lakukan pemeriksaan, kontainer itu membawa bebek yang sudah dibekukan dimasukkan kedalam plastik putih dan dimasukkan kembali ke dalam kardus. Bebek itu dari Medan menuju Jakarta," ungkap Azhar seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (15/9).
BACA JUGA: Polisi Akhirnya Tetapkan Dua Korporasi Jadi Tersangka Karhutla
Dia melanjutkan, saat diminta surat-surat resmi baik surat pengiriman maupun SKKH. Sopir atas nama Herbert Siburian (30) warga jalan Dariltani, Kebunsayur, Siantar Timur, Medan Sumatera Utara hanya dapat menunjukkan Surat pengiriman barang. Sedangkan SKKH tidak memiliki.
"Surat izin pengirimannya pun mencurigakan, dalam surat izin itu diterbitkannya tanggal 5 Agustus 2016 berlaku selama satu bulan. Tapi, ini kan sudah lewat satu bulan, berarti surat itu sudah tidak berlaku lagi," ujarnya.
BACA JUGA: Ini Kabar Baik untuk Anggota Dewan
Selain itu, sambung Azhar, Daging Beku hasil Impor dari negara Malaysia itu juga dalam surat pengirimannya sebanyak 10 ribu ekor dengan berat 20 ton. Namun, sopir tersebut membawa daging bebek itu sebanyak 2,1 ton.
"Berarti ini kan akal-akalan saja, surat itu sudah tidak berlaku lagi, tapi masih dipakai oleh sopir, beratnya pun tidak sesuai dengan yang dibawa, untung saja kami jeli melihatnya," ucapnya.
Menurutnya, daging bebek beku tersebut dalam surat itu tertera milik perusahaan UD.Multi Jaya Abadi jalan Veteran Dalam medan dengan nama pemilik Jefry Tanuji akan dikirimkan kepada Harry yang merupakan PT. Selalu Jaya di jalan Prancis blok J Tangerang Jakarta.
"Barang bukti Daging bebek (ex-impor) dari malaysia ini bersama sopirnya telah kami amankan di Balai Karantina Pertanian Wilker Bakauheni Lamsel,"pungkasnya.(yud/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepri Bisa Menjaring Yachters Dunia Lewat Festival Bahari dan Sail Karimata
Redaktur : Tim Redaksi