Dalami Motif 12 WN Tiongkok Berada di Kampung Hideung

Kamis, 12 Januari 2017 – 05:32 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Bogor menahan 12 orang tenaga kerja asing asal Tiongkok. Foto: Doni/Radar Bogor/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Belasan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok kemarin (11/1) sudah berada Gedung Kantor Imigrasi Bogor untuk menjalani pemeriksaan, dimulai dengan kelengkapan dokumen hingga tes urine.

Mereka digelandang dari kawasan tambang PT Bintang Sindai Mineral Geologi (BCMG), perbukitan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Selasa (10/1).

BACA JUGA: Petugas dan TKA Tiongkok Adu Mulut

Dalam penggerebekan di Cigudeg Selasa, Imigrasi melibatkan petugas TNI-Polri. Begitu pun saat pemeriksaan di Kantor Imigrasi Bogor, bilangan Ahmad Yani, Kota Bogor, tim dari Badan Narkotika Nasional turut dilibatkan.

“Kita periksa apakah mereka menggunakan narkoba. Itu tetap harus diantisipasi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman, seraya mengingatkan bahwa Imigrasi Bogor kini sudah naik tingkat menjadi kelas I, bukan kelas II seperti diberitakan sebelumnya.

BACA JUGA: Cerita di Balik Penangkapan 12 WNA Tiongkok di Bogor

Herman menjelaskan, dari pemeriksaan ke-18 WNA, enam di antaranya sudah dibebaskan. Pasalnya, keenam WNA tersebut memang mengantongi dokumen sesuai peruntukan.

Sedangkan ke-12 WNA lainnya masih ditahan dan menjalani pemeriksaan. Petugas juga mendalami motif WN Tiongkok itu berada di Kampung Hideung, Desa Banyuwangi, Cigudeg, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Kampung TKA Tiongkok Digerebek, 62 Kabur, 18 Ditangkap

WN Tiongkok yang dibebaskan adalah bos PT Sinomine Resource Indonesia, Che Linpui, mandor tambang Li Weng Guang (35), pekerja Tao Zhi Guang (55), Yang Sheng Hang (25), Zhang He Ping (49), Jiang Xiao Shan (37), dan Hu Guoqiang (47). Meski dibebaskan, Imigrasi tetap menahan dokumen mereka untuk dipelajari.

Sementara, ke-12 WNA yang digiring dari kawasan PT Bintang Cindai Mineral Geologi (BCMG) Tani Berkah (TB) di antaranya bos tambang Ling Sha Hua (42), Yang XiaoYui (53), Heng Achong Xin (73), Cao Jian Hu (47), Wang Guian (40), Zhuzhi Fu (42), Tang Chen Shun (56), Tao Xiang Shan (37), dan tiga perempuan yakni Kang Shu Hua (36), Shi Tian (37), dan Chen Li Zhe (52). Kepada petugas, mereka mengaku berprofesi sebagai ahli hingga tukang masak.

Herman menegaskan, Imigrasi Bogor juga masih menunggu tim penerjemah dari Imigrasi Pusat. Untuk sementara, ke-12 TKA itu tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, dengan dalih identitas dan izin sedang diurus atau tertinggal di Jakarta.

“Rata-rata tinggal di lokasi sudah dua sampai empat bulan. Jika terbukti seluruhnya berbohong maka kita deportasi. Kita masih pendalaman dulu,” tegasnya.

Pemeriksaan dokumen dari sekitar pukul 09.00 WIB, berlanjut dengan tes urine pada pukul 12.00 WIB. Rombongan tim BNN Bogor datang dengan membawa peralatan lengkap.

Dokter pada seksi rehabilitasi BNN Kota Bogor, Aprilia, menyebut hasil dari uji tes urine keseluruhnya negatif. “Tidak ada, nihil, tidak ada yang digunakan (narkoba),” jelasnya kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group).

Namun Aprilia mengapresiasi kerja sama ini, karena tetap harus dilakukan antisipasi dan pencegahan adanya penyalahgunaan narkoba oleh para WNA. “Tetap harus diperiksa,” tuturnya.

Di sela-sela pemeriksaan, juru bicara PT Bintang Cindai Mineral Geologi (BCMG) Tani Berkah (TB), Fredy, mengeluhkan penangkapan yang dilakukan Imigrasi.

Dia pun mengaku terpaksa menginap menemani para WNA sampai pemeriksaan dinyatakan lengkap.

“Harus terus menginap sampai bisa menunjukkan dokumen resmi,” ucapnya kepada Radar Bogor, saat mendampingi sang majikan, Ling Sha Hua (35).

Sambil mengeluh, Fredy pria keturunan asal Palembang ini ogah berjanji dapat mendatangkan dokumen ke-12 WNA lainnya.

“Ya mau gimana, lagi pak,” tukasnya. Lulusan Universitas Sriwijaya itu juga mengaku khawatir di-PHK oleh di pemilik tambang, Mr Chan asal Tiongkok.

“Nanti saya dipecat Pak, apalagi sampai pegawainya dibawa ke sini,” tandasnya.

Pantauan Radar Bogor, kini ke-12 WNA harus merasakan suasana serupa seperti yang dialami ke-40 TKA yang digerebek Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri di Citeureup, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Di Kantor Imigrasi Bogor, mereka harus tidur berdesakan di ruangan 3x4 yang tersambung dengan ruang kerja petugas. Kondisinya pengap, penuh dengan kepulan asap rokok kalengan asal Tiongkok.(don/d)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Kerja Asing Bisa Transfer Ilmu, Beneran Nih?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler