Kampung TKA Tiongkok Digerebek, 62 Kabur, 18 Ditangkap

Rabu, 11 Januari 2017 – 07:36 WIB
Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, menyisir keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di kawasan tambang Emas dan Galena, Cigudeg, Kabupaten Bogor. Di wilayah perbukitan itu, puluhan bahkan diduga ratusan TKA membangun desa ‘Tiongkok’ kecil di sana.

Zaenal Abidin, Muhammad Aprian Romadhoni- Radar Bogor

BACA JUGA: Tenaga Kerja Asing Bisa Transfer Ilmu, Beneran Nih?

PAGI pukul 08.00 WIB, 20 anggota tim yang dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Bogor Herman Lukman, bergerak ke perbukitan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Menggunakan 10 kendaraan 4x4 dan minibus, tim didampingi beberapa petugas polisi bersenjata, serta dua pewarta Radar Bogor (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: DPR: Tutup Saja Tempat Usaha PSK Asing!

Misinya, menggerebek perkampungan TKA asal Tiongkok di perbukitan Cigudeg, wilayah barat Kabupaten Bogor.

Sekitar pukul 11.00 WIB, tim tiba di kaki bukit, beberapa kilometer dari lokasi sasaran. Udara cukup sejuk, sedikit tertutup kabut.

BACA JUGA: Pabrik Milik Investor Tiongkok Dipalang Warga Manokwari

Sebelum melanjutkan perjalanan, ketua rombongan menggelar briefing dan membagi petugas ke dalam dua tim. Mereka akan bergerak terpisah ke dua lokasi berbeda.

Selang 15 menit kemudian, tim pertama melanjutkan perjalanan melalui Kampung Cipangaur, Desa Centamanik.

Medannya cukup berat, jalanan berliku dan tikungan curam. Minibus yang ditumpangi tim beberapa kali nyaris terperosok ke jurang. Hingga terpaksa menyusuri tepian hutan.

Perjalanan masih jauh, namun medan tak memungkinkan lagi dilewati kendaraan. Meminta bantuan warga sekitar, sekitar tujuh anggota tim kemudian meminta bantuan warga sekitar meminjam sepeda motor.

Tapi lagi-lagi, sepeda motor pun tak mampu menembus jalanan berlumpur. Tim memutuskan untuk berjalan kaki menuju lokasi. Samar terdengar dari radio panggil salah satu petugas, tim kedua juga sudah tiba di lokasi sasaran.

Kepala Kantor Imigrasi Herman Lukman turut di tim pertama, didampingi Kasi Pengawasan dan Penindakan pada Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, Arief Haizirin Satoto. Herman sejenak mengatur strategi.

Setelah tiga jam menembus semak belukar, tampak di kejauhan atap sejumlah bilik menyerupai asrama. Semakin mendekat, terlihat jelas kertas tempel berwarna merah bertuliskan bahasa Mandarin. Bangkai traktor pengangkut batu tergelak tak keruan.

Satu komando dari sang ketua, petugas menyebar dan menyisir satu- per satu bilik yang ada. Seorang perempuan yang mencoba bersembunyi di kubangan air raksasa (bekas tambang) menarik perhatian mata. Ada beberapa yang lain lari bersembunyi di balik semak belukar.

“Ada sembilan orang kabur. Kita berhasil tangkap,” kata Herman terengah. Belum tuntas menyambung napas, dua TKA kembali berulah. Buru-buru petugas bersenjata memborgol salah satu di antaranya.

Sedangkan yang satu lagi berusaha menyuap petugas dengan segepok uang lembaran bergambar Soekarno-Hatta. Ulahnya itu kembali membuat petugas naik pitam hingga hampir adu jotos.

“Kita sisir sampai Kampung Cihideung (Desa Centak Manik), di sini ada bosnya,” ucap Herman.

Di lokasi itu pula, kata dia, turut diamankan seorang perempuan berdandan menor bernama Shi Tian (37). Perampuan itu mengaku sebagai juru masak.

Di bagian lain, tim kedua tiba di lokasi sasaran sekitar pukul 12.00 WIB. Jalur yang dipilih melalui perkebunan sawit, Kampung Wates, Desa Banyuwangi, Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Medan yang ditempuh tak kalah seru dengan tim pertama. Tim harus melalui dua bukit, jalanan yang sempit serta perkampungan padat penduduk. Jalur ini dipilih untuk membendung TKA yang berusaha lari.

Setelah melalui perkebunan teh, tim juga harus menyusuri hutan di kawasan milik Perhutani. Suguhan pemandangan air terjun sempat meredakan lelah, sebelum menuju puncak lokasi bangunan sisa penambangan.

Setibanya di sana, bangunan sudah tak perpenghuni. Namun di dalamnya, tampak barang-barang tertata rapi.

Di halaman bangunan ini terlihat jejak baru, kendaraan roda dua. Sepertinya sang pemilik tak lama pergi.

Tim kemudian melanjutkan perjalanan ke lokasi penambangan PT Bintang Sindai Mineral Geologi (BCMG).

Di lokasi ini, terlihat asrama yang sudah kosong. Di sana tim menemukan satu orang asing bernama Yang Xiao Yui (53). Ketika diinterogasi, ia menyebut sedang berkunjung ke kerabatnya yang bekerja di tambang.

Namun keterangan WNA asal Tiongkok itu berganti-ganti. Terakhir ia mengaku datang ke perbukitan Cigudeg untuk mensurvei lokasi menggunakan visa bisnis.

Petugas pun langsung mengamankan Yang. Dari sini, tim menuju asrama ke dua, namun kosong tak berpenghuni. Begitupun dua asrama setelahnya. Hanya tampak warga lokal sibuk memecah batu.

Barulah di asrama kelima, petugas menemukan Yanti (25), warga Nanggung yang bekerja sebagai juru masak bagi WNA. Dia tampak ketakutan saat dimintai keterangan.

Curiga dengan gelagat Yanti, petugas lantas menggeledah isi asmara. Di sana ternyata ada WNA bernama Chen li zhe (52), bersembunyi di dalam kamar yang digembok dari luar.

“Yang ini ngakunya sedang sakit,” kata salah satu petugas. Saat melihat penggeledahan itu, Yanti tiba-tiba histeris dan berontak dari genggaman petugas.

“Saya pokoknya mau minta gaji sama mami,” teriaknya diiringi menangis. Yanti juga meminta petugas tidak membawanya. Dia mengaku hanya digaji Rp1 juta sebulan, menyajikan makanan bagi para WNA.

Tak berapa lama, warga sekitar, Riski (28) menghampiri petugas. Menurut pengakuannya, hari ini tak seperti biasa, suasana di asrama sepi. Padahal tadi (kemarin, red) pagi, masih banyak WNA berkumpul di lingkungan asrama.

“Tadi banyak orang. Tapi nggak tahu kemana, kabur ke atas (bukit) atau ke bawah,” ungkapnya dengan bahasa Sunda. Petugas menduga razia kali ini bocor dan puluhan TKA berhasil kabur.

Masih di lokasi yang sama, petugas meneliti sayur-mayur yang ditanam secara acak. Sejenis daun bawang dan seledri namun tak mirip dengan yang umumnya dikenal di Indonesia. “Itu bibitnya dan resepnya dibawa dari sana (Tiongkok). Hemat juga,” tutur Riski.

Selama penggerebekan, petugas sempat menaruh curiga dengan kawasan yang banyak dipasangi plang milik Perum Perhutani itu.

Di lokasi ini pula, terdapat puluhan bangunan sarat kertas tempel merah bertuliskan huruf Mandarin. Informasi yang dihimpun, di lokasi ini sedikitnya ada 80 TKA yang berhasil sembunyi. Petugas kesulitan menemukan tempat persembunyian mereka.

“Di sini kami menangkap 20 TKA, sisanya kabur,” kata salah satu petugas.

Ketua tim Herman Lukman mengatakan mayoritas para TKA masuk dari jalur resmi namun menyalahgunakan izin tinggal. Sehingga mereka bisa dikenai pelanggaran sampai dideportasi ke negara asal.

“Ada belasan tanpa paspor, sisanya punya kelengkapan. Rata–rata mereka pekerja tambang. Bisa dikenai Pasal 116 tentang penyalahgunaan dokumen,” kata Herman.

Dia menambahkan, keberadaan TKA Tiongkok ini tidak tercium keluar karena lokasi tambang yang berada di tengah hutan.

Herman menduga dari penggerebekan kali ini dapat dikembangkan untuk menjaring TKA ilegal lainnya.

Data yang dihimpun, petugas juga mengamankan Che Linpui, pimpinan PT Sinomine Resource Indonesia.

Saat diamankan, dia bersama enam orang yang diklaim sebagai ahli geologi pertambangan asal Tiongkok.

Di antaranya bernama Li Weng Guang (35), Tao Zhi Guang (55), Yang Sheng Hang (25), Zhang He Ping (49), Jiang Xiao Shan (37), Hu Guoqiang (47).

Seluruh TKA yang berhasil dijaring kemudian diamankan ke Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, di bilangan Ahmad Yani, Kota Bogor.

Sementara itu, juru bicara TKA dari PT BCMG Tani Berkah, Fredi (50) mengaku bahwa keberadaan para TKA itu masih baru dengan bidang pekerjaan yang berbeda.

“Rata–rata empat sampai lima bulan. Ada yang menjadi survei, ahli geologi, kontraktor dan penambang. Untuk perempuan biasanya mereka jadi juru masak,” tukasnya, seraya menyebut barang tambang di lokasi ini selanjutnya di ekspor ke Tiongkok.

Sebagai informasi, PT BCMG milik Mr Chan asal Tiongkok sudah mengantongi izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bogor, sejak 14 Juni 2010. Masa berlaku izin tambang itu sampai 2020 dengan luas 102,90 Hektare.

Sementara komoditas tambang ini mineral logam.Camat Cigudeg Acep Sajidin yang termasuk dalam tim pengawasan orang asing (Pora) mengaku sudah memantau dan mengumpulkan data WNA yang diduga bekerja di perusahaan tambang tersebut.

Meskipun sudah ada yang ditangkap, namun pihaknya terus berkoordinasi dengan aparatur desa setempat, agar keberadaan WNA tetap diawasi.(nal/don/e)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ups..TKA Taiwan dan Tiongkok Kena Razia


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler