jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) berencana menyambangi bangunan yang disebut sebagai rumah sekap.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Polri untuk menyambangi rumah sekap sebagaimana pengakuan Niko Panji Tirtayasa.
BACA JUGA: Ini Kata Polda Metro Soal Prarekonstruksi Kasus Novel Baswedan
Menurut Agun, Pansus Angket KPK akan menyesuaikan dengan kepolisian. Kalau tiba-tiba harus berangkat pun, pansus juga siap.
"Tinggal menunggu satu dua hari ini," ujar Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/8).
BACA JUGA: KPK Garap Marzuki Alie untuk Berkas Setya Novanto di Kasus e-KTP
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, Pansus Angket KPK sudah mendapatkan banyak keterangan dari berbagai pihak mengenai rumah sekap itu. Karena itu Agun menegaskan, Pansus Angket KPK akan mendalami semuanya.
"Kami tidak bisa simpulkan karena itu perlu dalami. Banyak hal yang disampaikan Niko dan perlu dilihat ke lokasi," paparnya.
BACA JUGA: Dicekal KPK, Sekretaris Daerah Dumai Batal Naik Haji Tahun Ini
Sebelumnya Niko mengaku pernah tinggal di dalam rumah sekap. Menurutnya, rumah itu disewa oleh penyidik KPK untuk mengondisikan saksi-saksi korupsi.
Namun, KPK menepisnya. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, yang ada bukan rumah sekap tapi safe house untuk perlindungan saksi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Terbongkar, PT DGI Kembalikan Uang Rp 15 Miliar
Redaktur & Reporter : Boy