Dalami Suap Innospec, KPK Gandeng SFO

Rabu, 19 Mei 2010 – 16:04 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap kepada para pejabat di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina dari perusahaan minyak asal Inggris, Innospec IncSetelah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan, kini KPK juga akan menggandeng badan anti korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO) untuk mendapatkan data tentang kasus Innospec.

Juru bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Rabu (19/5), mengungkapkan bahwa KPK akan mejalin kerjasama dengan SFO

BACA JUGA: SMI Ungkap Alasannya Pergi

Rencananya, KPK dan SFO akan menandatangani memorandum of understanding (nota kesepahaman) pada 7 Juni mendatang di London, Inggris.

Menurut Johan, sebenarnya isi MoU yang akan ditandatangani itu bersifat umum
"MoU lebih banyak memuat tentang kerjasama dalam pengembangan sumber daya manusia dan kerjasama dalam pemberantasan korupsi," ujar Johan.

Namun demikian, lanjut Johan, MoU itu juga bisa digunakan KPK untuk mendalami kasus suap Innospec

BACA JUGA: Kain Ulap Doyo Segera Dipatenkan

"Meski di MoU tidak ada kata Innospec, tapi MoU ini bisa dipakai juga oleh KPK untuk menggali informasi kasus Innospec," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Innospec Inc menyampaikan pengakuan di depan Pengadilan Southwark Crown, Inggris, perihal suap dari perusahaan yang berbasis di di Ellesmere Port itu kepada pejabat di ESDM dan Pertamina
Suap itu diberikan terkait penjualan tetraethyl lead (TEL) untuk bensin bertimbel.

Berdasarkan putusan pengadilan Southwark Crown pula, Innospec terbukti telah melakukan penyuapan

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Batasi Frekuensi Terbang Air Asia

Adapun pihak di kementrian ESDM yang disebut menerima suap adalah mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat SudibyoSementara pejabat Pertamina yang disuap itu adalah Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo.

Atas pengakuan itu, pengadilan Inggris memutuskan Innospec bersalah dan wajib membayar denda USD 12,7 jutaDari persidangan itu juga terungkap, selama kurun waktu 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar sebanyak USD 11,7 juta  kepada agen-agen yang kemudian membayarkannya kepada staf Pertamina dan pejabat publik lainnya agar mendukung pembelian TEL.

Sementara dalam penyelidikan kasus Innospec di KPK, beberapa pihak juga sudah dikenai pencegahan agar tidak pergi meninggalkan IndonesiaNama-nama yang dicegah bepergian ke luar negeri antara lain mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo, mantan wakil Dirut Pertamina Mustiko Saleh, serta mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo.

Sedangkan tiga nama lainnya yang dikenai pencegahan adalah dua eksekutif PT Sugih Interjaya Willy Sebastian dan Muhammad Syakir, serta seseorang bernama Herwanto Wibowo.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya BHD Meminta Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler