Dampak Krisis, 22 Ribu Pekerja Terancam PHK

Selasa, 25 November 2008 – 10:29 WIB
Seorang pekerja pembangunan apartemen di Jakarta. Krisis global mengancam nasib 22 ribu pekerja. Foto: Reuters.
JAKARTA — Dampak krisis global mulai menjalar di negeri iniData terbaru Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) menyebutkan bahwa setidaknya 22 ribu pekerja di seluruh Indonesia terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 20 ribu lainnya terancam dirumahkan

BACA JUGA: 10 Sektor Dapat Insentif Fiskal

’’Dan kemungkinan besar jumlah itu masih tumbuh,’’ ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Depnakertrans Mira Maria Hanartani kepada Jawa Pos di Jakarta, Senin (24/11)


Menurut Mira, PHK itu lekat berkaitan dengan masalah krisis ekonomi global yang sejak beberapa pekan terakhirterus berupaya ditangkal oleh pemerintah

BACA JUGA: Uji Tuntas BUMI Dekati Final

Dimana mereka yang terpaksa harus diPHK karena iklim ekonomi yang tidak ramah dan akibat sulitnya perusahaan untuk mempertahankan pembiayaan
’’Untuk mencegah terjadinya PHK lebih luas kami terus berupaya bagaimana agar sektor usaha bergerak dan tenaga-tenaga kerja bisa bekerja dengan tenang seperti semula,’’ tegas dia.

Mira mengungkapkan bahwa rencana PHK dan merumahkan para pekerja tersebut mayoritas berasal dari sektor garmen dan pertambangan

BACA JUGA: Industri Asuransi Optimistis Sambut 2009

Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang memiliki rencana melakukan PHK secara terbuka itu berlokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah dan MalukuNamun, Mira menolak menyebutkan nama dan berapa jumlah riil perusahaan itu

’’Kami hanya bisa menyampaikan jumlah pekerjanyaFormulir yang kita kumpulkan memang sudah menyangkut nama perusahaan tapi itu tidak akan kita rilis,’’ ujarnya

Sebagai salah satu upaya konkret untuk mengatasinya Depnakertrans akan memaksimalkan lagi fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) agar para pekerja diberikan keterampilan-keterampilan tambahan dan tergugah untuk berwirausahaSedangkan bagi mereka yang terkena PHK, akan sebisa mungkin diupayakan untuk dapat bekerja kembaliWalaupun hal tersebut dirasa sulit karena saat ini situasi ekonomi sedang buruk.

Setidaknya, lanjut Mira, pihaknya berjanji akan selalu melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa hak-hak para pekerja yang terkena di-PHK telah dipenuhi’’Kan sebelum PHK harus lapor dulu jadi dinas atau pemda setempat sudah memastikan bahwa hak-hak terpenuhi atau masih memerlukan negoisasi lagiSeperti soal  kompensasi atau pesangon,’’ jelasnya. (zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak PHK, Jamsostek Revisi Target


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler