Dana Aspirasi Sudah Dibahas dengan SBY

Golkar Tetap Pertahankan Usulan

Kamis, 10 Juni 2010 – 22:55 WIB

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto, menegaskan bahwa fraksinya akan terus memperjuangkan dana aspirasi bagi anggota DPR karena program tersebut berasal dari aspirasi konstituen di seluruh wilayah IndonesiaBahkan, menurut Novanto, pembahasan dana aspirasi sudah sampai ke Ketua Umum Setgab Koalisi Parpol, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Golkar tetap memperjuangkan program aspirasi DPR karena program itu berasal dari konstituen dan sudah dibicarakan dengan Ketua Setgab, Susilo Bambang Yudhoyono guna membangun Indonesia dari desa

BACA JUGA: Seleksi CPNS Curang, NIP Tak Bakal Keluar

Jadi jangan lihat uangnya tapi pahami programnya," kata Setya Novanto, di ruang Fraksi Golkar, Nusantara I, Senayan Jakarta Kamis (10/6).

Novanto yang juga Bendahara DPP Golkar itu menjelaskan, dana program aspirasi itu tidak akan dipegang oleh anggota DPR karena penyalurannya akan menggunakan daftar isian proyek anggaran (DIPA) yang terdapat di masing-masing departemen.

Hal yang sama juga diungkap Sekjen Partai Golkar Idrus Marham
"Sampai kapanpun, Golkar akan memperjuangkan program aspirasi itu karena gagasan tersebut berasal dari rakyat dan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat

BACA JUGA: PK Bibit-Chandra Ujian bagi MA

Jadi jangan tanya lagi sikap Golkar tentang program aspirasi itu," kata Idrus Marham.

Ditambahkannya, internal Golkar juga telah mempelajari program aspirasi tersebut dari berbagai aspek
Ternyata, kata Idrus, tidak ada satu pun peraturan dan perundang-undangan yang dilanggar

BACA JUGA: Jaksa Agung Dinilai Main-Main


Lebih lanjut Idrus menjelaskan, dana aspirasi adalah salah satu cara membangun Indonesia dari desa"Benar pemerintah melalui Musrenbang telah merencanakan pembangunan itu secara baik, tapi implementasinya masih di awang-awang sementara rakyat membutuhkan aspirasinya bisa diperjuangkan secara kongrit oleh wakil-wakilnya di DPR," urainya.

Tentang tudingan sejumlah pakar hukum tata negara yang menuding dana aspirasi sebesar Rp15 miliar bagi masing-masing Anggota DPR itu melanggar hukum tata negara, Idrus justru meminta agar para pakar memperlihatkan tudingan pelanggaran itu.

"Tunjukkan, hukum dan peraturan mana yang dilanggar oleh program dana aspirasi ituProgram dana aspirasi DPR ini merupakan salah upaya untuk mempercepat pembangunan desa yang selama ini diabaikan pemerintah," tegas Idrus Marham.

Sementara Anggota Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi, menilai munculnya reaksi keras pengamat maupun pemerintah atas wacana dana aspirasi DPR RI (DAD) disebabkan kurangnya informasi yang disajikan ke publik secara lebih terbukaPadahal menuru Bobby, dana aspirasi juga diterapkan di negara-negara maju seperti Earmark di Senat Amerikam atau Priority Development Assistance Fund oleh Senator di FilipinaIntinya, dana tersebut merupakan provisi legislasi untuk menyetujui secara langsung penggunaan dana untuk program prioritas pembangunan di daerah(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bibit-Chandra Enggan Komentari PK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler