JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman menilai masalah Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan menjadi ujian tersendiri bagi institusi hukum di negeri iniMenurut Benny, kasus Bibit-Chandra juga akan menjadi ujian tersendiri dalam pemberantasan korupsi.
Benny mengatakan, keputusan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang memilih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas pembatalan Surat Ketetapan penghentian Penuntutan (SKPP), akan menjadi ujian tersendiri, khususnya tentang alasan penerbitan SKPP
BACA JUGA: Jaksa Agung Dinilai Main-Main
"PK itu untuk menguji alasan-alasan Kejaksaan Agung dalam menerbitkan SKPP," kata Benny ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (10/6).Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, kasus Bibit-Chandra juga menjadi ujian tersendiri bagi Mahkamah Agung
Jika Upaya hukum ini nanti hasilnya negatif, kata Benny pula, Jaksa Agung harus mempertimbangkan langkah deponeering untuk menghentikan kasus Bibit-Chandra
BACA JUGA: Bibit-Chandra Enggan Komentari PK
"Kalau hasilnya negatif, Kejaksaan Agung akan mengambil langkah hukum untuk membuat pertimbangan menerbitkan deponeeringApakah upaya ini akan mengganggu kerja Bibit-Chandra di KPK? Benny mengatakan tidak karena selama kasusnya diproses maka keduanya tetap melaksanakan tugasnya di KPK.
Seperti diketahui, langkah hukum PK ditempuh Kejagung setelah kemenangan pra peradilan yang dimintakan Anggodo Widjojo di PN Jakarta Selatan, dikuatkan oleh putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.(awa/jpnn)
BACA JUGA: Ancaman Kader Golkar Tak Ganggu Setgab
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jimly Asshiddiqie Siap Pimpin KPK
Redaktur : Tim Redaksi