Seleksi CPNS Curang, NIP Tak Bakal Keluar

Kamis, 10 Juni 2010 – 21:39 WIB

JAKARTA -- Pemerintah mengancam akan membatalkan kelulusan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diproses secara curangBukan sekedar gertak sambal, karena sudah terbukti ratusan CPNS yang dinyatakan lulus di Kotamubagu, Sulut, hingga kini Nomor Induk Pegawai (NIP) tak diterbitkan Badan Kepegawain Nasional (BKN)

BACA JUGA: PK Bibit-Chandra Ujian bagi MA

Hasil klarifikasi dari pemerintah menemukan adanya kecurangan dalam proses seleksi ratusan CPNS yang dinyatakan lulus November 2009 itu.

"Saya contohkan kasus CPNS Kotamobagu
Sudah ditelisik memang ada kecurangan, makanya yang diterbitkan SK-nya hanya yang lulus murni

BACA JUGA: Jaksa Agung Dinilai Main-Main

Yang tidak, dibatalkan kelulusannya
Kalau sampai kita luluskan semua, sama saja kita merampas hak orang yang sebenarnya lulus tapi tidak diluluskan panitianya," beber Deputi Menpan&RB Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho kepada JPNN, Kamis (10/6).

Karenanya, Ramli mengingatkan seluruh pemda agar tidak "main-main" dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini, yang tinggal beberapa bulan lagi dilaksanakan

BACA JUGA: Bibit-Chandra Enggan Komentari PK

Jika berani melakukan KKN, maka hasilya bakal percuma karena NIP-nya tidak akan dikeluarkan.

"Arahan pak Menteri Negara PAN&RB, seleksi CPNS harus sesuai aturan pemerintah pusatDan harus dicatat, aturan dibuat bukan untuk dilanggar," tegas RamliDia pun menegaskan bahwa proses seleksi CPNS tahun ini akan lebih doperketat lagi untuk mengurangi berbagai kecurangan yang terjadi.

Dia menjelaskan mekanisme perekrutan CPNS tahun iniYakni membentuk panitia seleksi, kemudian diumumkan secara terbuka di media massa atau elektronikPengumuman harus bersifat nasional agar pelamar tidak hanya di daerah setempat dan memberi peluang bagi daerah lain masuk sehingga formasi terisi semuaProses pelamaran yang disusul penyeleksian berkasHasilnya diumumkan terbukaSetelah itu tes tertulis dan psikotesYang lulus diajukan berkasnya ke BKN untuk pemberkasan dan diterbitkan NIP-nya.

"Bila dari tahapan-tahapan itu ada yang bermasalah, misalnya saat proses pengumuman ada KKN, pejabat, masyarakat disilakan melapor ke Polisi atau Menpan," ucapnyaLaporan yang masuk, lanjut Ramli, akan diperiksa kebenarannyaJika terbukti ada kecurangan, BKN tidak akan menerbitkan NIP-nya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancaman Kader Golkar Tak Ganggu Setgab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler