Dana BOP Rp 500 Miliar Belum Cair, Anak Miskin Terancam

Senin, 12 Februari 2018 – 21:17 WIB
Ilustrasi naik sepeda ke sekolah. Foto: Bulungan Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 568.171 anak putus sekolah (APS) terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan kesetaraan di 11 ribu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan 311 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

APS yang sudah menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) sejak 2017, saat ini masih ditampung PKBM dan SKB.

BACA JUGA: 500 Ribu Anak Penerima Dana PIP tak Bisa Lanjut Sekolah

Namun, ini tidak akan lanjut bila dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi lembaga pendidikan kesetaraan tidak disiapkan.

"Ini sangat memerihatinkan. Kami sudah berusaha mengajak anak-anak putus sekolah ini untuk lanjut karena sesuai amanat presiden, mereka harus diberi kesempatan sama untuk lanjut apakah lewat jalur sekolah umum, kursus atau pendidikan kesetaraan," terang Sekretaris Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Wartanto di kantornya, Senin (12/2).

BACA JUGA: Tekan Angka Putus Sekolah, Ini Saran Mendikbud

568.171 juta APS ini terdiri dari 69.905 anak ikut program paket A, 242.004 paket B, dan 256.262 paket C.

Angka ini menurut Wartanto akan terus bertambah sesuai perkembangan data pokok kependidikan (dapodik).

BACA JUGA: Serli Terpaksa Putus Sekolah demi Merawat Ibu dan Adik

Dia khawatir, 568.171 APS yang sementara menjalani program pendidikan kesetaraan akan berhenti.

Sebab, lembaga pendidikan kesetaraannya tidak mendapatkan dana BOP.

"Lembaga pendidikan kesetaraan mengajukan keberatan kepada pemerintah karena dengan menampung APB biaya operasionalnya bertambah. Itu sebabnya mereka minta dana BOP untuk 568.171 APS ini," bebernya.

Wartanto mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan dana BOP Rp 500 miliar untuk pembiayaan pendidikan APS.

Namun, hingga pertemuan kedua pada Kamis (8/2) belum ada tanda-tanda persetujuan Kementerian Keuangan.

Dia berharap BOP pendidikan kesetaraan bisa disetujui agar APS yang sementara melanjutkan pendidikannya tidak putus sekolah lagi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Siswa Kelas V SD Hampir Setiap Hari Hajar Temannya


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler