JAKARTA--Pemerintah daerah diminta tidak memasukkan dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan persalinan (Jampersal) ke dalam APBDPasalnya, dana layanan kesehatan masyarakat yang bersumber di APBN itu justru oleh kepala daerah dimasukkan ke APBD sebagai pendapatan dan dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya.
"Dari temuan di lapangan, dana Jampersal dan Jamkesmas ini semuanya masuk ke APBD melalui Dinas Kesehatan
BACA JUGA: Mantan Sekjen Deplu jadi Tersangka Korupsi Lagi
Kalau sudah masuk APBD, penggunaannya kan jadi kabur," kritik Endang, anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja dengan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Senin (21/11).Salah satu imbas dari tindakan pemda ini adalah enggannya para bidan melayani pasien Jampersal
"Para bidan ini tidak mau lagi melayani pasien gratis karena mereka kesulitan mengajukan klaim ke Dinas Kesehatan setempat
BACA JUGA: Kejagung Dinilai Tak Serius Soal HAM
Kalau sudah begini, bagaimana program pusat bisa jalanEndang mengimbau agar Menkes mengambil tindakan tegas agar dana pusat itu digunakan sesuai peruntukkannya
BACA JUGA: KPK Didesak Segera Jerat Waketum Demokrat
Menanggapi ini Endang berjanji akan membahas dengan Kemendagri."Dana Jampersal dan Jamkesmas memang tidak boleh masuk APBDDana itu langsung dari APBN dan disalurkan ke Dinas Kesehatan untuk melayani klaim tenaga kesehatan (dokter, bidan) pada puskesmas dan RSUD," terangnya.(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KTT ASEAN Untungkan Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi