Dana Jamkesmas dan Jampersal Dilarang Masuk APBD

Senin, 21 November 2011 – 18:17 WIB

JAKARTA--Pemerintah daerah diminta tidak memasukkan dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan persalinan (Jampersal) ke dalam APBDPasalnya, dana layanan kesehatan masyarakat yang bersumber di APBN itu justru oleh kepala daerah dimasukkan ke APBD sebagai pendapatan dan dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya.

"Dari temuan di lapangan, dana Jampersal dan Jamkesmas ini semuanya masuk ke APBD melalui Dinas Kesehatan

BACA JUGA: Mantan Sekjen Deplu jadi Tersangka Korupsi Lagi

Kalau sudah masuk APBD, penggunaannya kan jadi kabur," kritik Endang, anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja dengan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Senin (21/11).

Salah satu imbas dari tindakan pemda ini adalah enggannya para bidan melayani pasien Jampersal
Mereka lebih memilih pasien swasta.

"Para bidan ini tidak mau lagi melayani pasien gratis karena mereka kesulitan mengajukan klaim ke Dinas Kesehatan setempat

BACA JUGA: Kejagung Dinilai Tak Serius Soal HAM

Kalau sudah begini, bagaimana program pusat bisa jalan
Tujuan pusat membantu masyarakat, malah oleh daerah dimanfaatkan untuk menggunakan dananya ke pos lain," ujarnya.

Endang mengimbau agar Menkes mengambil tindakan tegas agar dana pusat itu digunakan sesuai peruntukkannya

BACA JUGA: KPK Didesak Segera Jerat Waketum Demokrat

Menanggapi ini Endang berjanji akan membahas dengan Kemendagri.

"Dana Jampersal dan Jamkesmas memang tidak boleh masuk APBDDana itu langsung dari APBN dan disalurkan ke Dinas Kesehatan untuk melayani klaim tenaga kesehatan (dokter, bidan) pada puskesmas dan RSUD," terangnya.(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KTT ASEAN Untungkan Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler