Dana Kurang, SMK Pilih Hemat dan Utang

Selasa, 15 Agustus 2017 – 23:42 WIB
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Beralihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemkot ke pemprov di Surabaya kini menyisakan banyak kendala.

Terutama bagi sekolah-sekolah. Besaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang dipatok juga belum menutup seluruh kebutuhan.

BACA JUGA: Duh..SMA/SMK Kaji Kenaikan SPP

Kalaupun bisa, sekolah harus berhemat dan berutang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala SMAN 16 Roosdiantini. Ninik -sapaan akrab Roosdiantini- mengatakan tengah menerapkan jalur hemat.

BACA JUGA: SMA/SMK Dialihkan ke Pemprov, Jatah BOS Menyusut

Besaran SPP Rp 150 ribu, menurut dia, belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Terutama untuk beragam kegiatan siswa hingga gaji guru tidak tetap (GTT).

''Akhirnya kami buat daftar prioritas pembiayaan," ujarnya.

BACA JUGA: Pemko Malang Baik Banget

Ninik mengatakan, saat ini sekolah harus menghemat beberapa dana operasional.

Termasuk biaya listrik dan air. Sebab, dia memprioritaskan gaji GTT/PTT agar terpenuhi dahulu pada setiap awal bulan.

''Pokoke gaji mereka jangan sampai telat," tegasnya.

Ada banyak bentuk penghematan yang harus dijalankan Ninik. Mulai menghemat penggunaan listrik, air, hingga alat tulis kerja (ATK).
Termasuk mengurangi alokasi dana kegiatan siswa. Ninik mencontohkan, penghematan itu bisa berupa pengurangan dana untuk para guru pendamping. Sebab, kebutuhan pendanaan diutamakan bagi para murid.

Penghematan serupa dilakukan SMAN 10. Wakahumas SMAN 10 Wiyono mengatakan, beberapa guru bahkan mengajarkan mata pelajaran tak linier.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi perekrutan GTT sekaligus mengisi kekosongan guru PNS di beberapa mapel.

''Ya, padahal jam mengajar guru ini tidak akan dihitung," katanya.

Memang, alokasi dana SPP paling banyak untuk gaji GTT.

Sebab, dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak bisa digunakan untuk menggaji GTT. Kecuali, GTT tersebut memiliki SK gubernur.

Jenjang SMK juga melakukan penghematan. Belum ada rencana menaikkan SPP. Beberapa SMK masih bertahan dengan SPP sesuai SE gubernur.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Timur terus mematangkan rencana SPP tunggal atau uang sekolah tunggal.

Uang sekolah tunggal tersebut merujuk pada uang kuliah tunggal (UKT) yang diterapkan di perguruan tinggi negeri.

Selama ini UKT dinilai lebih berkeadilan untuk diterapkan. Sebab, besarannya menyesuaikan dengan penghasilan wali mahasiswa.

Pemikiran itu pula yang mendasari rencana penerapan uang sekolah tunggal.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman mengatakan, sebelum diterapkan, ada baiknya uang sekolah tunggal tersebut disampaikan kepada masyarakat.

Gubernur Jawa Timur juga menyarankan dispendik untuk meminta pendapat ke masyarakat. Bila respons masyarakat positif, uang sekolah tunggal bisa diterapkan.

Dalam penerapannya, lanjut dia, pihak sekolah nanti melihat slip gaji orang tua, rekening listrik, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pengeluaran lain.

Selanjutnya, bisa diketahui level-level uang sekolah tunggal yang bisa dibayarkan orang tua siswa kepada sekolah.

"Gajinya Rp 20 juta, masak bayarnya rendah? Jelas menyesuaikan levelnya," katanya.

Dengan begitu, lanjut Saiful, uang sekolah tunggal tiap siswa bisa berbeda-beda.

Yakni, bergantung pada penghasilan orang tua. Mantan kepala Badan Diklat Jatim itu menyebutkan, nanti ada dua level.

Yakni, membayar dan bebas biaya. Di level membayar, ada beberapa kategori.

Meski orang tua berpenghasilan sedikit, mereka tetap membayar, tetapi dengan kategori tertentu.

Saat ini, jelas dia, ada tiga kategori pembayaran SPP. Yakni, membayar penuh, keringanan, dan bebas biaya. Menurut Saiful, kategori keringanan masih belum jelas sehingga rentan menimbulkan perdebatan.

Saiful mengungkapkan, uang sekolah tunggal saat ini sedang digodok. Jika tidak ada aral melintang, uang sekolah tunggal itu diuji coba pada semester depan. "Sekarang tahap menjaring respons masyarakat," katanya. Dia berharap tidak ada lagi tarikan-tarikan di sekolah. Cukup uang sekolah tunggal dan dana bantuan operasional sekolah (BOS). (kik/puj/c7/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Ditolak MK, Bagaimana Nasib Siswa Kurang Mampu?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler