Kondisi itu menyiratkan seakan Pemerintah Aceh kurang serius untuk memberikan dana Otsus kepada 23 kabupaten/kota
BACA JUGA: Pentingnya Keppres Standar TKW
Terlebih lagi, dana dimaksud ditangani langsung oleh pemerintah provinsi, tanpa diberikan kepercayaan penuh kepada daerah masing-masing untuk mengelolanya.Berdasarkan informasi yang diterima wartawan Rakyat Aceh (grup JPNN), pada tahun 2010 saja, Pemerintah Aceh memperoleh suntikan dana sebesar Rp 11,1 triliun dari pusat
BACA JUGA: Zona Aman, Petani Garap Sawah
Kemudian, ada pula sumber dana dari APBN-P tahun 2010 senilai Rp 416.167.475.000.Ketua Komisi C DPR Kabupaten Aceh Utara, Khaidir Abdullah, yang didampingi Sekretaris Fraksi Partai Aceh, Tgk Junaidi, kepada Rakyat Aceh kemarin mengatakan, ke depan dana otsus jatah Aceh Utara itu, (semestinya) dapat diberikan kepada daerah sendiri untuk mengelolanya
BACA JUGA: Macan Turun Gunung, Kera Pindah ke Merbabu
Sementara selama ini, pembangunan Aceh Utara yang menggunakan dana otsus banyak terbengkalai, akibat kurangnya pengawasan, lantaran dananya sendiri masih ditangani oleh provinsi."Kita juga berharap, Pemerintah Aceh Utara sebelum mengusulkan dana otsus ke provinsi, dapat menyampaikan terlebih dahulu kepada dewan, terhadap program-program pembangunan yang paling diutamakan," cetusnya.
Disebutkan Khaidir pula, dana tersebut seharusnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam segi pembangunan infakstruktur pertanian yang memadaiSeperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Aceh Utara mengusulkan Dana Otsus tahun 2010 ke tingkat Provinsi Aceh sebesar Rp 127.648.390.364, plus Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) Migas senilai Rp 75.188.354.246(arm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas Siapkan Rp 301 Miliar untuk Korban Merapi
Redaktur : Tim Redaksi