Pentingnya Keppres Standar TKW

Agar SDM Bisa Sesuai Pesanan

Sabtu, 20 November 2010 – 09:25 WIB
PEKALONGAN - Maraknya Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang disiksa oleh majikannya saat di luar negeri, dianggap harus diselesaikan dengan adanya Keputusan Presiden (Keppres)Keppres itu mestinya antara lain memuat bahwa TKW yang menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) minimal harus lulusan SMP sederajat, sehingga sumber daya manusia (SDM) tersebut dapat sesuai pesanan

BACA JUGA: Zona Aman, Petani Garap Sawah

Hal itu seperti dikatakan oleh Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Pekalongan, Dedi Semedi, saat di kantornya, Kamis (18/11).

"Untuk menghindari terjadinya penyiksaan terhadap TKW, terutama yang menjadi PRT, harus ada standarisasi
Karena sebagian besar, saat TKW dikirimkan, mereka kurang mampu menjalankan tugasnya (sesuai) apa yang diinginkan majikan

BACA JUGA: Macan Turun Gunung, Kera Pindah ke Merbabu

Sehingga saat majikan tidak puas terhadap yang dikerjakan, mereka jadi korban," ujar Dedi Semedi.

Dikatakan Dedi, TKI yang menjadi korban penganiayaan adalah TKI informal, yakni kaum perempuan, karena tidak adanya pengawasan
Sementara TKI formal selama ini hampir tidak ada kasus penganiayaan, karena mereka bekerja secara kelompok, seperti TKI yang bekerja di perkebunan, peternakan, perhotelan maupun perusahaan industri.

"Sampai saat ini, dari 14 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang ada, untuk Kota Pekalongan sudah memberangkatkan 240 TKI sampai bulan Oktober kemarin

BACA JUGA: Kemdiknas Siapkan Rp 301 Miliar untuk Korban Merapi

Dengan perbandingan, TKI informal 90 persen dan formal 10 persenYang 90 persen tersebut rentan terhadap penganiayaan," katanya.

Dedi mengakui, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan TKI yang menjadi korban penganiayaan saat berada di luar negeriKarena katanya, mereka yang akan diberangkatkan ke luar negeri seperti Arab Saudi, Singapura dan Korea, selalu diberi pembekalan minimal 20 hari lamanya.

Kalaupun ada laporan, katanya pula, akan langsung ditindaklanjuti apakah melalui jasa pengiriman TKI, maupun majikannya"Kalau TKW, terutama PRT, biasanya kita memberikan pembekalan bahasa negara yang akan dituju(Juga) Mencuci, memandikan balita, maupun cara mengurus anak yang baikSehingga mereka yang diberangkatkan benar-benar mendapat pengetahuan yang sesuai pesanan majikan," ungkapnya(ap2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejati Usut Proyek Rumah Nelayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler