Dana Pembangunan Gereja Diduga Lenyap, Warga Lapor KPK

Selasa, 01 November 2016 – 18:33 WIB
KPK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Sejumlah mahasiswa serta masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan untuk Keadilan melaporkan dugaan korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Mappi, Papua, Selasa (1/11) di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Koordinator Aliansi Pergerakan untuk Keadilan, San mengatakan, laporan ini adalah bentuk tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dana hibah untuk pembangunan gereja di Kabupaten Mappi.

BACA JUGA: Jokowi, Prabowo, SBY dan Ahok...

Dia menjelaskan, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi tahun 2015 menemukan anggaran tersebut hanya terserap sekitar Rp 6 miliar.

Padahal total pagu anggarannya adalah Rp 22 miliar.

BACA JUGA: Pake Aplikasi E-Tilang, Tak Perlu Repot Lagi Jalani Sidang

Menurut San, diduga terjadi penyimpangan dalam pembangunan gereja yang hingga kini belum rampung tersebut.

"Dari pagu anggaran Rp 22 miliar, hasil audit BPK ternyata dana yang terserap hanya Rp 6 miliar.  Lalu kemana Rp 16 miliar lainnya?" katanya di kantor KPK, Selasa (1/11).

BACA JUGA: Siti Fadillah Sindir KPK

Dia menjelaskan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Papua namun tidak ada tindak lanjut. Karenanya mereka memilih melaporkan ke komisi antirasuah.

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda dan Pemda juga sudah diaudit, tapi mentok di daerah. Maka kami ke KPK," ujarnya.

Dia menyatakan, laporannya ini sudah diterima bagian pengaduan masyarakat KPK.  

San meminta KPK melakukan investigasi secara menyeluruh kepada pemangku kepentingan daerah Kabupaten Mappi terkait indikasi penyimpangan dan penggelapan anggaran dana hibah untuk pembangunan gereja tersebut.

Dia juga meminta KPK  menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat.

Termasuk dugaan keterlibatan Ketua DPRD Kabupaten Mappi Kristosimus Yohanes Agawemu yang juga penanggung jawab pembangunan gereja ini.

"Kami meminta KPK untuk memulai melakukan penyelidikan secara cepat dan tepat terhadap saudara Kristosimus Yohanes Agawemu selaku Ketua DPRD Kabupaten Mappi terkait dugaan penggelapan dana hibah sehubungan yang bersangkutan saat ini menjadi salah satu konstetan dalam pilkada kabupaten Mappi nanti," pungkasnya.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Pak Jokowi Seringlah...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler