Dana Pilgub Jatim Diselidiki KPK

Juga Usut Apakah Menguntungkan Calon Gubernur

Jumat, 29 Januari 2010 – 02:27 WIB
JAKARTA - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut ketidakberesan penggunaan dana pemilihan gubernur dua tahun lalu di KPUD Jatim terus menggelindingLembaga antikorupsi itu menegaskan telah menaikkan level pengusutan kasus itu dari  penelaahan laporan ke tingkat penyelidikan

BACA JUGA: Pilkada Tidak Sah Tanpa Panwas


   
Sumber yang dihimpun Jawa Pos di KPK, penyelidikan itu sudah dimulai KPK sejak awal pekan lalu
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut terbaru setelah komisi mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak untuk menelaah laporan dugaan korupsi di sana

BACA JUGA: Pilkada Tetap Jalan Tanpa Panwas

"Sebelum memutuskan penyelidikan kami telah memeriksa banyak orang
Salah satunya  mantan anggota KPUD

BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Kepri Beri Sinyal Maju Lagi

Yang pasti kami memiliki banyak bahan," kata sumber Jawa Pos di KPK, Kamis (27/1).
   
Biasanya, di level penyelidikan ini, pemeriksaan bakal makin berkembangKPK akan menindaklanjutinya dengan memeriksa siapa saja yang mengetahui kasus yang diusutApabila, ditemukan dua alat bukti yang cukup, KPK biasanya langsung menaikkannya ke tingkat penyidikanDi sini, komisi sudah menyebut tersangka yang harus bertanggung jawabDi tingkat ini pula, undang-undang melarang KPK menghentikan kasus yang tengah diusut, artinya kasus yang ditangani sampai ke meja hijau
   
Dia menambahkan bahwa pengusutan kasus itu bermula ada laporan yang masuk ke KPK soal dugaan ketidakberesan penghitungan suara dalam pemilihan gubernur yang laluNamun, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menggariskan tak mengatur pengusutan pelanggaran pemilu"Tentu yang kami cari saat itu apakah ada dugaan korupsinya," jelas dia

Sebab, apabila ada dugaan ketidakberesan penghitungan suara tentu akan berakibat terhadap pembengkakan belanja logistik KPU"Indikasi awalnya seperti itu," jelasnyaNah, bermula dari indikasi itulah, KPK menindaklanjutinya
     
Sumber lain yang dihimpun Jawa Pos di lembaga itu menambahkan KPK juga berupaya mengusut apakah pembengkakan belanja tadi menguntungkan salah satu calon gubernur yang mengikuti pemilihan"Arah penyelidikan perlahan-lahan kalau cukup bukti  ke sanaKami meneliti apakah ada kongkalikongApakah ada calon gubernur yang diuntungkan dengan semua iniAnda tunggu saja," ujarnya
   
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo membenarkan pengusutan kasus tersebut"Memang benar sudah ditingkat penyelidikan," jelasnyaSelanjutnya, komisi  meminta keterangan tambahan sejumlah pihak untuk mempertajam pengusutan kasus itu.
   
Berapa nilai keuangan negara yang diduga menguap akibat ketidakberesan itu? Johan menyatakan KPK tengah merinci potensi kerugian negara dalam kasus tersebut"Belum, masih dalam prosesTunggu saja penyelidik bekerja maksimal," ujar pria kelahiran Mojokerto itu.    
     
Salah seorang mantan anggota KPUD Jatim yang diminta keterangan oleh KPK adalah Didik PrasetyonoPertengahan Januari lalu, Didik diperiksa selama delapan jamDia dicecar 15 pertanyaan yang terfokus terhadap penggunaan dana hibah dari Pemprov JatimSaat pemilu itu, dia ditugaskan sebagai Ketua Pokja Logistik KPU Jatim.      
   
Dalam pemeriksaan itu, dia ditanyakan tentang pengadaan sejumlah logistik pemiluHarga perkiraan sendiri (HPS) beberapa kebutuhan pemungutan suara dinilai terlalu mahalMenurut pandangan KPK, harga di Jatim terlalu mahal jika dibandingkan di Jateng dan Jabar"Detailnya (pemeriksaan) saya nggak bisa cerita," jelas Didik, kemarin.
   
Didik menambahkan bahwa dirinya sudah berhenti sebagai anggota KPU Jatim sejak 22 September 2008"Saya ikut Pilgub satu putaran saja," jelasnyaPutaran kedua dan putaran ulang pemungutan suara di  Bangkalan dan Sampang dirinya sudah tak ikut-ikutan lagi. (git)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Kepri Tak Perlu Dana Talangan Lagi


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler