Dana Pilkada Cair, Namun Utang KPU Belum Terbayar

Minggu, 25 April 2010 – 11:30 WIB
BANYUWANGI-Meski dana pemilihan kepala daerah (pilkada)dari APBD 2010 sebesar Rp 21 miliar sudah mengucur, namun ratusan juta utang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi belum bisa dibayarKendalanya, surat keputusan (SK) bupati tentang standar harga belanja barang dan jasa, belum terbit.

Hingga saat ini, anggaran penyelenggaraan pilkada itu masih ngendon di rekening KPU di Bank Jatim

BACA JUGA: Serius Maju, Jupe Kunjungi Pesantren

KPU belum berani mencairkan anggaran tersebut, karena standar belanja barang dan jasanya belum ada.

Ketua Divisi Anggaran dan Logistik KPU Banyuwangi, Suherman mengatakan, anggaran pelaksanaan pilkada sudah lama ditransfer ke rekening KPU di Bank Jatim
Walau demikian, anggaran itu belum bisa dicairkan, karena terkendala SK bupati tentang standar belanja barang dan jasa

BACA JUGA: Bawaslu Setuju Dana Kampanye Dibatasi

Penggunaan anggaran tersebut harus ada standar belanja barang dan jasa dari kepala daerah
"Sebab, anggaran yang digunakan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2010," terangnya kepada koran ini, kemarin (24/4).

Sejatinya, lanjut Suherman, anggaran pilkada sudah bisa dicairkan untuk menutupi beban utang KPU selama beberapa bulan

BACA JUGA: Tak Ada Tempat Bagi yang Pernah Zina

Namun, karena terkendala SK bupati itu, pihaknya tidak bisa berbuat banyak"Kita tidak ingin, ada persoalan hukum di kemudian hari," tegasnya.

Diungkapkan, beban hutang honor kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga belum bisa dibayarkanBesaran honor anggota PPK dan PPS memang sudah tertuang dalam usulan anggaran pilkada untuk Pemkab Banyuwangi"Namun, hal itu belum cukup kuat dijadikan dasar hukum," cetusnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga April ini utang KPU mencapai Rp 960 jutaRinciannya, beban utang honor PPK Rp 288 jutaUtang honor anggota PPS sebesar Rp 239 juta.

Sekitar 653 anggota PPS semestinya sudah menerima honor sejak Maret laluNamun, karena anggaran honor itu tidak tersedia, maka KPU terpaksa harus utang dulu pada ratusan anggota PPS itu.

Untuk para ketua PPS yang berjumlah 217 orang, per orangnya dihonor Rp 400 ribu per bulanSedangkan 436 anggota PPS berhak mendapatkan honor Rp 350 ribu per bulanPraktis, anggaran honor ketua PPS saja butuh dana Rp 86,8 juta setiap bulanSementara honor anggota PPS dibutuhkan anggaran tunai Rp 152 juta.

Tidak hanya utang honor, KPU juga memiliki utang anggaran alat tulis (ATK) pada PPK dan PPSAnggaran kebutuhan ATK PPK setiap bulan sebesar Rp 3 jutaTotal kebutuhan anggaran untuk 24 PPK setiap bulan sebesar Rp 72 jutaHingga saat ini, sudah tiga bulan kebutuhan anggaran itu dipenuhi oleh PPK sendiriDengan demikian, utang KPU kepada PPK untuk memenuhi anggaran ATK saja, sudah mencapai Rp 216 juta.

Sementara, utang ATK untuk PPS mencapai Rp 217 jutaKebutuhan anggaran ATK PPS setiap bulannya sebesar Rp 1 jutaUtang KPU kepada 217 PPS untuk pengadaan ATK selama satu bulan sudah mencapai Rp 217 juta.

Total utang KPU kepada PPK dan PPS hingga kemarin, mencapai sekitar Rp 960 juta"Untuk utang operasional KPU ada, tapi nilainya tidak sebesar itu," beber Suherman(afi/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Tasik Didominasi Calon Independent,


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler