JAKARTA - Kalangan anggota DPR ternyata tidak hanya menikmati tunjangan komunikasi intensif saat resesMereka juga mengantongi anggaran tersendiri untuk kunjungan kerja (kunker)
BACA JUGA: Ada yang Plin-plan Dianggap Wajar
Besarnya adalah Rp 125 miliar yang dibagi untuk 560 anggota DPR dalam empat kali reses selama setahun atau sekitar Rp 56 juta setiap anggota per tahun.Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Uchok Sky Khadafi mengatakan, anggota DPR setiap turun ke daerah pemilihan (dapil) sekaligus membawa "oleh-oleh" yang berasal dari kementerian mitra kerja mereka di komisi
Seperti diberitakan, setiap melakukan kunjungan kerja, anggota DPR mendapatkan dana pendamping yang dialokasikan di pos komunikasi intensif untuk penyerapan aspirasi
BACA JUGA: Satu Kantor Perwakilan DPD Butuh Rp30 Miliar
Besarnya tak tanggung-tanggungAnggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Fary D.J
BACA JUGA: Pemenang Pilkada Binjai Yakin Mentahkan Gugatan
Francis menilai, anggaran reses per anggota itu sebenarnya tidak terlalu besarTerutama, menurut dia, anggota dewan yang daerah pemilihannya masuk kategori minim transportasiJumlah Rp 56 juta dianggap masih dalam tataran wajar"Jadi, bergantung daerahnyaBanyak sebenarnya yang habis untuk transportasi saja," ujar Fary Francis.Dia memisalkan, anggota-anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan yang berbentuk kepulauan tentu memerlukan biaya lebih besar untuk transportasiSebab, untuk menjangkau pulau-pulau terkecil tentunya membutuhkan tambahan sarana transportasi, yaitu kapal kecil atau perahu"Seperti (anggota) yang ke NTT, anggaran itu belum mencukupi sebenarnya," imbuh politikus dari Partai Gerindra itu
Wakil Ketua Fraksi PAN Ahmad Rubaie menambahkan, reses DPR bukan untuk istirahatNamun, memiliki fungsi strategis untuk merespons berbagai persoalan yang ada"Ini yang harus dipahami juga," katanya
Dia mengutarakan, misalnya, untuk reses kali ini menjadi sangat strategis turun ke daerah pemilihan karena akan menyambut nota APBN 2011 yang bakal disampaikan presiden pada pertengahan Agustus nanti
Menurut dia, anggota dewan wajib ke daerah untuk mengetahui dampak kenaikan tarif dasar listrik (TDL), persoalan tabung gas, serta kenaikan harga barang pokok"Ngurusin cabai dan telur sama pentingnya dengan ngurusin undang-undang juga," imbuhnya(dyn/c4/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Pilkada Metro Digugat di MK
Redaktur : Tim Redaksi