"Sekarang sudah terkumpul dana dari berbagai pihak
BACA JUGA: Perempuan Indonesia Semakin Tidak Aman
Tapi sekali lagi, pemerintah dan Kementerian Luar Negeri bertekad untuk memikul yang menjadi tanggungjawab kita bersamaSemantara, selain mengusahakan uang diyat, pemerintah kata Marty, juga tetap menempuh jalur hukum, dengan melakukan proses banding
BACA JUGA: Berkas Belum Rampung, 8 Polisi Pengawal Gayus Bebas
Pemerintah juga disebutkannya, telah mengupayakan agar keluarga korban bisa memaafkan DarsemAdapun perihal kritikan dari beberapa kalangan, yang menyebut bahwa pemerintah RI menerima bantuan dari lembaga di Arab Saudi untuk membayar denda/diyat Darsem, diluruskan pula oleh Marty
BACA JUGA: SBY Diminta Kelola Negara dengan Konstitusi
Dikatakannya, sejak awal pemerintah secara utuh telah melakukan pendampingan hukum terhadap kasus Darsem."Kalau ada para dermawan di Arab Saudi yang memberikan bantuan, karena memang di Arab Saudi itu ada lembaga yang khusus mengurusi masalah seperti iniAda atau tanpa permintaan siapapun juga, ada lembaga yang mengelola hal-hal ini," tegas Marty.
Meski LSM tersebut juga menawarkan bantuan dana, tapi kata Marty, bukan berarti pemerintah begitu saja melepas tanggungjawabPemerintah katanya lagi, siap memberikan tanggungjawab 100 persen untuk upaya pembebasan DarsemDengan demikian artinya, dana diyat sebesar Rp 4,7 miliar itu pun diupayakan berasal murni dari pemerintah.
"Tiap-tiap kementerian ada anggaran untuk perlindungan wargaAda bantuan anggarannya dari A, B, C, (atau) DYang penting, prinsipnya kita akan memberikan bantuan, dan tidak tergantung pada pihak manapun juga," tegas Marty. (afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Bantah Sebut Nama Menteri Yang Direshuffle
Redaktur : Tim Redaksi