Dana 'Tebusan' untuk Darsem Terpenuhi

Senin, 07 Maret 2011 – 18:56 WIB
JAKARTA - Nasib tragis yang menimpa TKW asal Jawa Barat, Darsem, yang sedang berperkara hukum di Arab Saudi atas kasus pembunuhan, mulai menemui titik terangPemerintah menjamin, tebusan diyat (denda) sebesar Rp 4,7 miliar yang diminta dibayarkan kepada keluarga korban untuk menghindari hukuman pancung bagi Darsem, akan terpenuhi.

"Sekarang sudah terkumpul dana dari berbagai pihak

BACA JUGA: Perempuan Indonesia Semakin Tidak Aman

Tapi sekali lagi, pemerintah dan Kementerian Luar Negeri bertekad untuk memikul yang menjadi tanggungjawab kita bersama
Kita ingin memastikan warga kita terbebas dari hukuman," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa, kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/3).

Semantara, selain mengusahakan uang diyat, pemerintah kata Marty, juga tetap menempuh jalur hukum, dengan melakukan proses banding

BACA JUGA: Berkas Belum Rampung, 8 Polisi Pengawal Gayus Bebas

Pemerintah juga disebutkannya, telah mengupayakan agar keluarga korban bisa memaafkan Darsem
Untuk diketahui, Darsem sendiri didakwa dalam kasus pembunuhan terhadap majikan yang hendak memperkosanya.

Adapun perihal kritikan dari beberapa kalangan, yang menyebut bahwa pemerintah RI menerima bantuan dari lembaga di Arab Saudi untuk membayar denda/diyat Darsem, diluruskan pula oleh Marty

BACA JUGA: SBY Diminta Kelola Negara dengan Konstitusi

Dikatakannya, sejak awal pemerintah secara utuh telah melakukan pendampingan hukum terhadap kasus Darsem.

"Kalau ada para dermawan di Arab Saudi yang memberikan bantuan, karena memang di Arab Saudi itu ada lembaga yang khusus mengurusi masalah seperti iniAda atau tanpa permintaan siapapun juga, ada lembaga yang mengelola hal-hal ini," tegas Marty.

Meski LSM tersebut juga menawarkan bantuan dana, tapi kata Marty, bukan berarti pemerintah begitu saja melepas tanggungjawabPemerintah katanya lagi, siap memberikan tanggungjawab 100 persen untuk upaya pembebasan DarsemDengan demikian artinya, dana diyat sebesar Rp 4,7 miliar itu pun diupayakan berasal murni dari pemerintah.

"Tiap-tiap kementerian ada anggaran untuk perlindungan wargaAda bantuan anggarannya dari A, B, C, (atau) DYang penting, prinsipnya kita akan memberikan bantuan, dan tidak tergantung pada pihak manapun juga," tegas Marty. (afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Bantah Sebut Nama Menteri Yang Direshuffle


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler