"Pendekatan yang serba politis itu bukan saja telah memperburuk wajah dan citra penyelenggara negara, tapi juga telah menjadikan rakyat kian jenuh dan bahkan 'mual' menyaksikan pentas politik yang tidak karuanKalau mau reshuffle kabinet, lakukan saja dengan dasar konstitusional," saran Laode Ida, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
Menurut Laode, pendekatan politis yang prakteknya berupa bargaining politik dengan partai politik, pada tingkat dan sisi tertentu bisa dipertanyakan landasan hukumnya
BACA JUGA: SBY Bantah Sebut Nama Menteri Yang Direshuffle
Sementara di sisi lain, kebutuhan riil bangsa ini adalah kinerja yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih."Upaya membangun koalisi untuk kepentingan 'membungkam parlemen' agar selalu sejalan dengan kepentingan atau kehendak SBY, juga berpotensi melanggar konstitusi, karena setiap anggota berhak dan bahkan wajib memperjuangkan aspirasi rakyat, tegaknya hukum dan perbaikan pemerintahan," ungkap senator dari Dapil Sulawesi Tenggara itu.
Lebih lanjut, Laode berharap agar Presiden SBY segera melakukan langkah-langkah kongkrit dalam tiga tahun ke depan, supaya masyarakat bisa merasakan manfaat dari kepemimpinan Presiden SBY
BACA JUGA: Menpan Kecewa pada Kinerja Penegak Hukum
Pertama, me-review semua program yang dilakukan selama hampir dua tahun pemerintahannya pada periode kedua ini, dengan mengacu pada janji-janji kampanye, sehingga ditemukan apakah atau sejauh mana capaian janji-janji itu diimplementasikan," kata Laode.Kedua, katanya pula, memberikan penilaian secara terbuka bagi para menterinya untuk memastikan apakah memiliki kinerja yang baik atau tidak
BACA JUGA: Jembatan Selat Sunda Dibangun 2014
Bagi menteri yang tidak memenuhi standar kinerja, harus diganti," tukas Laode.Ketiga, Laode menambahkan, SBY bisa mengajak parpol untuk bersama-sama membangun kebijakan pro-rakyat, seraya menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik"Upaya itu harus dimulai oleh parpol yang didirikannya, yakni Partai Demokrat," tegasnya.
Masih menurut Laode, yang keempat, Presiden jangan ragu untuk mengganti anggota kabinet dengan pertimbangan kapasitas dan kompetensi, serta bukan berdasarkan pertimbangan politik"Presiden juga tidak perlu selalu mencurigai para anggota parlemen yang memiliki hak konstitusional untuk memperjuangkan asprasi rakyat dan daerahnya," pungkas Laode Ida(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiapkan Prepres Tentang Sanksi Penerima Remunerasi
Redaktur : Tim Redaksi