Dapat Remunerasi, Kapolri Genjot Pelayanan

LBH : Polisi Paling Banyak Menyiksa

Kamis, 30 Desember 2010 – 07:19 WIB

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo memerintahkan seluruh anggotanya untuk memperbaiki kinerja tahun depanApalagi, kabar yang dinanti-nanti yakni cairnya dana remunerasi sudah di depan mata

BACA JUGA: Perhatikan Keselamatan Wartawan!

"Mari bersyukur, tapi tunjangan itu harus diimbangi pelayanan kepolisian yang lebih baik dari sebelumnya," katanya saat memberi pengarahan dalam acara serah terima jabatan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) dan Kadivhumas kemarin.

Kabaharkam dijabat oleh Irjen Fajar Prihantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Aceh
Sedangkan Kadivhumas Polri dijabat Irjen Anton Bachrul Alam

BACA JUGA: PPATK Temukan 128 Transaksi Teroris

Kadivhumas yang lama, Irjen Iskandar Hasan menggantikan Fajar sebagai Kapolda Aceh
Kapolri mengingatkan tugas utama Korps Bhayangkara

BACA JUGA: Abdullah Sunata Terancam Mati

Yakni, melayani masyarakat"Harus ada revitalisasi , perbaikan dari apa yang sudah kita capai selama ini," katanya

Seluruh anggota Polri akan mendapat tambahan tunjangan kinerja dan remunerasi mulai tahun 2011Remunerasi ini diberikan berdasarkan Perpres no 73 tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri tertanggal 15 Desember 2010Remunerasi ini baru berlaku pada 1 Januari 2011.Tunjangan terkecil senilai Rp 553.000 sedangkan tunjangan terbesar Rp 21.305.000.

Secara terpisah, koalisi aktivis yang melakukan riset terhadap kinerja Polri menemukan fakta bahwa pelanggaran aparat baju coklat masih tinggiBahkan, dari riset mereka, polisi justru paling sering melakukan penyiksaan terutama terhadap tersangka.

Penelitian dilakukan LBH Jakarta dengan responden 1.204 orang di Banda Aceh, Lhokseumawe, Jakarta, Surabaya dan Makassar selama 2010Banda Aceh dan Lhokseumawe jadi sampel untuk mengetahui pasca Daerah Operasi Militer (DOM), Jakarta sebagai daerah ibukota, Surabaya sebagai kota terbesar dan Makassar mewakili Indonesia Timur.

Peneliti LBH Jakarta Edy Halomoan Gurning menjelaskan, aparat Polrestabes Surabaya paling sering melakukan penyiksaan"Kami temukan fakta 93,8 persen tersangka selalu disiksa polisi," katanya di kantor LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta kemarin.

Menurut Edy, polisi melakukan penyiksaan tujuan utamanya untuk mendapatkan pengakuan korban dalam proses pemeriksaanDisusul untuk mendapatkan informasi tambahan di luar kebutuhan pemeriksaanPenyiksaan mulai menurun ketika memasuki proses pemidanaan."Semakin banyak aparat kepolisian, semakin tinggi intensitas penyiksaanDalam prakteknya, ditemukan dua sampai lima orang aparat dengan durasi cukup lama," katanya.

Setelah penangkapan, penyiksaan terus terjadi ketika memasuki penahananHal ini didukung dengan Pasal 21 KUHAP yang masih membolehkan syarat subyektif yaitu tersangka/terdakwa dikuatirkan akan melarikan diri atau melakukan tindak pidana lagi"Padahal syarat tersebut melanggar asas praduga tak bersalah dan membuka peluang penyalahgunaan oleh aparat," katanya.

Menurut LBH, cara pemeriksaan polisi pun masih mengandalkan teknik interograsi yag disertai penyiksaanDalam pemeriksaan, polisi melakukan pemalsuan berkas BAP dengan memaksa menandatangani, menandatangani kertas kosong dan memalsu tanda tangan"Sayangnya lagi, dari proses ini, hampir 100 persen tidak didampingi penasehat hukum," katanya

Dia mencontohkan yang dialami seorang pemulung bernama Chairul Saleh yang dituduh memiliki ganja oleh penyidik Polres Jakarta PusatSaat penangkapan hingga penahanan, polisi menyiksa dan memalsukan dokumen BAPChairul Saleh harus mengalami luka badan dan perampasan kemerdekaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)Dalam persidangan di PN Jakarta PusatChairul Saleh diputus bebasNamun, pelaku penyiksaan tidak mendapat ganjaran setimpal."Kita menuntut komitmen Kapolri untuk hal iniJangan hanya lip service saja sudah melakukan perbaikan sementara data lapangan tidak cocok," katanya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Janji Terus Kejar Koruptor di Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler