Tapi apa dikata, belum menikmati jatahnya, Darmawati diseret menjadi pesakitan di PN Tipikor
BACA JUGA: Proyek 10 Ribu Megawatt Ladang Korupsi
“Saya menyesal sekali yang mulia, saya merasa bersalahMenurut pengakuan ibu dua anak ini, dia telah mengingatkan AHD dan Honco untuk hati-hati berurusan dengan segala macam proyek, apalagi sampai ada uangnya
BACA JUGA: Lagi, DPR Didesak Tuntaskan RUU Tipikor
Sayangnya, saran itu tidak diindahkan Hontjo maupun AHD.“Saya bilang, kenapa sudah berani kasih duit sementara programnya belum tentu disetujui
BACA JUGA: BPKP Belum Resmi Minta Audit KPK
Mereka malah saling tawar menawar soal prosentase jatah yang didapat nantiKata pak Hadi itu untuk dibagikan pada rekan-rekannya di panitia anggaran, salah satunya pak Jhony Allen,” bebernya.Soal dia menjadi perantara bagi AHD dan Hontjo, Darmawati mengatakan, itu bergulir seiring waktu“Awalnya hanya bantu karena saya kenal keluarga pak Hontjo, tapi kemudian saya masuk dalam lingkaran tersebutTapi soal uang saya tidak tahu menahu yang mulia, karena itu urusan mereka.” (esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Minta Bantuan Interpol, Tangkap Joko Tjandra
Redaktur : Tim Redaksi