"Saya menyambut baik kepulangan Darsem hari ini
BACA JUGA: Pemulangan TKI Dijatah Waktu Satu Jam
Saya langsung intruksikan Kepala BNP2TKI agar benar-benar mengawal kepulangan Darsem mulai dari Jakarta sampai ke kampung halamannya," ungkap Muhaimin di Jakarta, Rabu (13/7).Muhaimin mengatakan, selama ini pemerintah telah berupaya keras dengan melakukan berbagai cara dalam menyelamatkan TKI yang terancam hukuman mati di berbagai negara
BACA JUGA: KPK Bekukan Aset Nazaruddin
Namun perludi klarifikasi duluSedangkan untuk WNI/TKI yang terlibat kriminalitas jual-beli narkoba, Muhaimin mengatakan pemerintah akan tetap berusaha namun belum punya bayangan untuk membantu menyediakan uang tebusan jika diminta untuk membebaskannya
BACA JUGA: Alex Noerdin Juga Dijatah Fee Proyek SEA Games
"Yang pasti kita prioritaskan untuk menyelamatkan TKI yang terzalimi tidak berdaya dan tidak bersalah terlebih dahuluDananya harus dikombinasikan melalui pos-pos anggaran perlindungan WNI/TKI yang ada lintas kementerian, seperti Kemlu, Menko Kesra dan BNP2TKI," jelasnya.Muhaimin juga menambahkan pihaknya akan melakukan pembinaan khusus kepada 38 daerah basis rekrutTKI atau yang dikenal sebagai daerah kantong TKI“Kemenakertrans pun melakukan semua upaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakatPemberdayaan ekonomi bagi calon TKI, TKI, TKIPurna, dan keluarga TKI menjadi salah satu prioritas pemerintah saat iniDengan telah tersedianya lapangan pekerjaan yang baru di dalam negeri nantinya mereka diharapkan tidak berniat lagi bekerja ke luar negeri," jelasnya.
Ditambahkan, program Pemberdayaan masyarakat di 38 kantong TKI dilakukan melalui penguatan berbagai kegiatan dan program-program yang mendekatkan pada potensi daerah asal TKI, yaitu, Wira Usaha Baru, Teknologi Tepat Guna, Padat Karya Produktif, Desa Produktif, Mobil Terampil, Rumah Terampil, Program Link and Match dengan Kemendiknas, Peningkatan peran perbankan dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI dan pelayanan remitansi
Seperti telah diketahui, Darsem, adalah TKI asal Kampung Truntum RT 9 RW 4, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dinyatakan terbukti bersalah membunuh majikannya pada Desember 2007Pembunuhan terjadi karena Darsem membela diri saat akan diperkosaNamun, pengadilan di Riyadh, Arab Saudi, menjatuhkan vonis mati kepada Darsem pada 6 Mei 2009(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Persilakan Prita Ajukan PK
Redaktur : Tim Redaksi