jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan legislatif berupaya merampungkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 2022.
“Diharapkan dapat diselesaikan pada akhir 2022 ini,” kata Dasco ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (21/11).
BACA JUGA: Gandeng Penyuluh Informasi Publik, Kominfo Sosialisasikan RKUHP di Wilayah 3T
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan Komisi III DPR RI terus melakukan komunikasi dan harmonisasi agar semua fraksi satu suara menyetujui RKUHP.
“Komisi III terus berupaya, bekerja keras siang dan malam untuk melakukan harmonisasi dan komunikasi kepada masing-masing pihak," lanjut Dasco.
BACA JUGA: RKUHP: Menghina Presiden di Dunia Maya Diancam 4 Tahun Penjara
Dia mengatakan para fraksi di Komisi III DPR RI belum menyetujui semua pasal di draf RKUHP terbaru.
Namun, Dasco percaya rancangan aturan itu bisa rampung pada 2022.
BACA JUGA: Arsul Terima Aspirasi untuk Memasukkan Pasal Tentang Rekayasa Kasus di RKUHPÂ
“Saya pikir, nanti kalau beberapa hal yang tadinya belum sepakat, agar disepakati tentunya supaya tidak menunggu lama-lama melakukan sosialisasi kepada presiden,” ujarnya.
Dasco mengatakan DPR bisa saja menggelar rapat selama masa reses demi merampungkan RKUHP sebelum pergantian tahun.
"Bila memang perlu, kemudian dikerjakan pada saat reses tentunya ada mekanisme tersendiri yang akan dilakukan agar pembahasan tersebut juga bisa berjalan dengan bagus," ujarnya. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Pasal Perzinaan di RKUHP, PHRI Sulsel: Agak Repot
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan