Data Bawaslu Ini Jangan Disepelekan

Senin, 25 Juni 2018 – 00:36 WIB
Warga menggunakan hak pilihnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Data Bawaslu Nusa Tenggara Barat menyebutkan, lebih dari sepertiga TPS di wilayah NTB masuk kategori rawan saat Pilkada Serentak 27 Juni 2018.

"Kalau dipersentasekan, mencapai 35 persen," ucap Ketua Bawaslu NTB M Khuwailid dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA: Masinton: Peribahasa Ini Menggambarkan Tudingan Pak SBY

Dia mengungkapkan dari total 8.336 TPS yang tersebar di NTB 2.909 TPS masuk kategori TPS rawan. Menyisakan 65 persen saja TPS yang masuk kategori aman atau tidak rawan. "Ini bukan main-main," tegasnya.

Di Mataram, dari 667 TPS, TPS rawan mencapai 227 TPS. Di Lombok Barat TPS rawan sebanyak 519 TPS, sedangkan TPS tak rawan hanya sedikit lebih banyak, mencapai 661 TPS. Di Lombok Utara, dari jumlah TPS sebanyak 518, yang terbilang rawan berjumlah 138 TPS.

BACA JUGA: Pujakessuma: Waspada HTI Bermetamorfosis di Pilkada Sumut

Selanjutnya di Lombok Tengah, jumlah TPS rawan mencapai 266 dari total 1.500 TPS. "Tersisa TPS tidak rawan sebesar 1.234 TPS," jelasnya.

Sementara Lombok Timur sebagai daerah terpadat tercatat memiliki TPS paling banyak. Jumlah TPS di sana mencapai 2.017, jumlah TPS tidak rawan sebesar 1.235 dan jumlah TPS rawan adalah sebesar 782.

BACA JUGA: KPPOD: Tiga Provinsi Rawan Menyalahgunakan ASN Saat Pilgub

Untuk KSB, dari jumlah TPS sebanyak 193, perbandingan TPS rawan dan tidak rawan hampir sama. Tercatat TPS tidak rawan 98 TPS dan TPS rawan sebanyak 95. "Hampir 50 berbanding 50," ucapnya.

Di Sumbawa, tercatat 861 TPS, dengan perbandingan tidak wawan 635 dan rawan 226. Sementara itu di Dompu, dari 458 TPS, TPS tidak rawan sebanyak 371, dan TPS rawan 87. Yang cukup mengkhawatirkan adalah angka di Kota Bima. Di sana, dari total 249 TPS, TPS tidak rawan hanya sebanyak 76 TPS saja.

Menyisakan jumlah TPS rawan yang jauh lebih besar, mencapai 173 TPS. Sementara Kabupaten Bima juga tak kalah mengkhawatirkan. Dari total TPS sejumlah 693, TPS tidak rawan sebanyak 297 dan TPS rawan 396. "Dua daerah Bima ini, secara persentase yang rawan jauh lebih besar," ujarnya.

Penetapan TPS rawan ini lanjut Khuwailid didasari atas enam variabel penilaian dan 15 indikator kerawanan. Enam variabel kerawanan itu berkaitan dengan akurasi daftar pemilih, penggunaan hak pilih, politik uang, netralitas KPPS, pemungutan suara, dan kampanye.

Sementara 15 klasifikasi indikator kerawanan yakni pemilih memenuhi syarat (MS) tidak masuk DPT, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masuk DPT, pemilih disabilitas, DPTB lebih dari 20 per TPS, TPS wilayah khusus, terdapat aktor bohir, cukong, broker.

Indikator selanjutnya adalah, praktek pemberian uang atau materi lainnya, relawan bayaran, KPPS mendukung paslon tertentu, C6 tidak didistribusikan kepada pemilih, TPS di dekat posko paslon, KPPS tidak mengikuti bimtek, ketersediaan logistik, praktik mempengaruhi pemilih dan menghasut dengan isu SARA.

Ditambahkan Khuwailid, secara umum berdasarkan variabel kontestasi yang didasari hasil penelitian Bawaslu RI terkait indeks kerawanan pemilihan yang dilakukan diawal pelaksanaan Pilkada NTB 2018 ini didapatkan hasil cukup baik. Bahwa NTB secara umum indeks kerawanan pilkadanya berada dalam level yang rendah.

"Tetapi dari beberapa variabel dan indkator yang disebutkan tadi itu, justru indeks kerawanan NTB berada pada grade yang tinggi," katanya.

Dilanjutkannya, variabel kontestasi itu adalah variabel kompetisi atau persaingan antara paslon yang juga didasari berdasarkan pelaksanaan pilkada sebelumnya. Sementara untuk keberadaan TPS rawan ini didasari atas hasil pengawasan Bawaslu NTB mulai dari tahapan awal hingga saat terakhir pengambilan data. "Mari bersama kita jaga pilkada kita ini," serunya.

Penetapan TPS rawan tersebut dikatakannya bukan untuk menakuti pemilih. Bukan juga untuk membuat suasana menjadi tak kondusif. Ini adalah bagian dari upaya Bawaslu NTB untuk mengukur tingkat kesiapan dalam proses pelaksanaan pilkada. Agar ada langkah pencegahan yang jelas dan terukur dalam menghindari potensi terjadinya permasalahan pilkada.

"Langkah ini sesungguhnya memudahkan bagi penyelenggara untuk melakukan langkah antisipasi dalam mengatasi setiap masalah yang bisa saja muncul," katanya.

Salah satu upaya Bawaslu NTB dalam melakukan pengawasan pelaksanaan adalah dengan mengajak beberapa organisasi kepemudaan, LSM, organisasi kemahasiswaan dan masyarakat adat untuk melakukan pengawasan bersama. Selain itu, peran masyarakat secara umum tentu sangat diharapkan. (yuk/r4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Tuntut Kapolri Mempertegas Netralitas Polri di Pilkada


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler