Data Lengkap, Tim Pencari Fakta Terjun Full Team

DPR Siapkan Panja Mesuji

Senin, 19 Desember 2011 – 06:51 WIB

JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji masih terus mengumpulkan data dan fakta di lapanganSaat ini, sebagian anggota tim TGPF sudah berada di lapangan untuk meninjau keadaan serta mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya

BACA JUGA: Polri Gunakan Teknik Cybercrime



Ketua TGPF Denny Indrayana mengatakan, anggota tim yang masih berada di Jakarta akan segera menyusul ke lapangan
Namun, hal itu dilakukan jika pengumpulan data dan informasi awal sudah dirasa cukup.

"TGPF menyepakati tahap awal untuk mengumpulkan semua informasi, laporan dan data awal yg telah ada

BACA JUGA: Jelang Vonis Dibaca, Wafid Harapkan Maaf Ibunda

Dengan pengumpulan dan penguasaan data informasi awal yang cukup, baru TGPF akan turun full team ke lapangan," jelas Denny di Jakarta, kemarin (18/12).

Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu menuturkan, hal tersebut dilakukan agar hasil investigasi di lapangan bisa lebih maksimal
Denny menguraikan, TGPF akan melakukan verifikasi dan klarifikasi ke semua pihak di lapangan

BACA JUGA: Kada Mengaku Sulit Koordinasi dengan Kepolisian



"Kita akan verifikasi dan klarifikasi ke pihak masyarakat dan korban, Polda, Pemda, perusahaan, tokoh masyarakat, LSM nasional dan lokal, perguruan tingg di Lampung atau Sumsel dan pihak-pihak lain yang sedari awal telah mengikuti dan mengadvokasi kasus ini," jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan TGPFDia memaparkan tahapan kerja tim yang beranggotakan sembilan orang itu antara lain, pengumpulan data awal, klarifikasi dan verifikasi lapangan, serta penyusunan laporan"Kita targetkan semuanya "direncanakan selesai dalam jangka waktu paling lama 30 hari,"imbuh dia.

Seperti diketahui, tim yang diketuai Denny Indrayana itu beranggotakan sembilan orang dari berbagai lembaga negara dan masyarakatAntara lain, Deputi V Kemenkopolhukam Endro Agung, Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santoda, pegiat resolusi konflik di Tanah Air Ichsan Malik, Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Indri Dyah Saptaningrum, dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Tisnanta, mantan kepala Polda Lampung Irjen Sulistio Iskhak, dan Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Keamanan Hutan Agus Mulyono.

Di bagian lain, ketua tim pengawas kasus Mesuji Aziz Syamsuddin yang memimpin rombongan Komisi III ke Mesuji membeber hasil kunjungannya ke desa Sungai Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera SelatanDia menegaskan bahwa gambar pemenggalan kepala dalam video yang dibawa Saurip Kadi ke Komisi III pada Selasa (13/12) lalu benar adanya.

"Tapi, tidak benar bahwa korbannya berjumlah 30 orangYang benar tujuh orangSatu orang dari warga, enam orang lainnya anggota pamswakarsa PT Sumber Wangi Alam," kata Wakil Ketua Komisi III itu.

Politikus dari Partai Golkar itu mengatakan, kasus Mesuji terjadi karena pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, dan Badan Pertanahan di daerah lalai terhadap kasus ituTanah adat yang seharusnya dilindungi malah dijual oleh Kementerian Kehutanan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit"Ini konflik yang juga terjadi di seluruh wilayah NKRI," katanya.

Aziz mengatakan, komisi bidang hukum itu akan membentuk panitia kerja (panja) terkait masalah MesujiDi panja tersebut, mereka akan membicarakan temuan di Mesuji dan memanggil kementerian yang bersangkutanDi antaranya Kementerian Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional"Panja yang akan menentukan siapa saja yang akan dipanggil," katanya.

Di bagian lain, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menambahkan, terlepas kasus Masuji benar atau tidak sedramatisir seperti video, masalah sengketa lahan perkebunan sejak lama sudah marakKomisi III DPR banyak mendapat laporan, termasuk dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) atas kasus yg samaSebagai contoh, di Riau rakyat berhadapan dengan Sinar Mas Group, di Belitung dengan Perusahaan Malaysia"Kini masalahnya bukan lagi lahan perkebunan, tapi sudah masuk lahan pertambangan seperti Kolaka," ujar Bambang.

Hal ini, kata Bambang, harus disikapi dengan seriusMasyarakat saat ini kalah oleh ulah investor yang didukung oknum penegak hukumKemudian makin rumit ketika eksekutif bermain, anggota dewan dan partai politik terlibatSehingga, masalah sengketa lahan juga tidak semata dilihat dari aspek ekonominya"Tetapi para investor dengan menjadikan aparat hukum "jadi centeng" sehingga rakyat ditindas dan pengerusakan lingkungan dimana," sorotnya.

Jika mau benar, DPR dan Presiden tidak hanya membentuk tim kasus mesuji saja, tapi menampung berbagai kasus sengketa lahan yang merugikan rakyat dan merusak lingkunganBambang menilai, harus ada koordinasi interdep antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) kinerjanya buruk ikut bermain, Menteri Kehutanan, Menteri Pertambangan, Dirjen Minerba, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, serta TNI

"Dalam kasus sengketa lahan selalu ada unsur korupsi yg melibatkan oknum penegak hukum, eksekutif dan legislatif," kata BambangKalau hanya bicara kasus Mesuji, tambah dia, pemerintah hanya akan menjadi pemadam kebakaran(ken/bay/aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Tolak Sekda Jadi Pembina Pegawai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler