BACA JUGA: 2.000 Ruang Kelas di Kalsel Rusak Berat
Mereka menuding tim verifikasi tidak jujur dalam menyeleksi berkas calon penerima beasiswa.Hal tersebut dikuatkan dengan sejumlah bukti adanya penerima beasiswa yang tidak memenuhi kualifikasi
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah keganjalan yang dianggap merugikan calon penerima beasiswa
BACA JUGA: STP Trisakti Wisuda Perdana S2 Pariwisata
Di antaranya, terdapat pungutan Rp 20 ribu, terdapat penerima beasiswa yang memiliki Indeks Prestasi (IP) di bawah standar, serta ada beberapa mahasiswa yang tidak mendapat beasiswa dengan alasan tidak jelas.Tak hanya itu, juga ditemukan mahasiswa yang telah mendapatkan beasiswa jenis lainnya, namun tetap didata
BACA JUGA: 2012, Dijamin Tidak Ada Pungli
Menanggapi permasalahan tersebut, Thohari yang juga anggota tim verifikasi berdalih hal tersebut karena pihak Perguruan Tinggi (PT) dan Disdik tidak pernah memberikan data riil, terkait jumlah mahasiswa KukarSehingga ia menganggap hal tersebut mempersulit kerja tim verifikasiPertemuan yang digelar sekitar 2 jam itu, akhirnya tidak mencapai kata kesepakatanMahasiswa yang tidak puas atas berbagai alasan yang dikemukakan pihak penyalur beasiswa, langsung mendatangi Thohari usai hearing.
Dian, seorang mahasiswa S2 Hukum Unikarta bahkan menyampaikan kekesalannya dengan nada tinggiSambil membawa berkas pengajuan beasiswa miliknya, ia mempertanyakan bagian mana yang menjadi kekurangan sehingga dirinya tidak lolos dalam seleksi berkasPadahal, menurutnya, ada penerima beasiswa yang memiliki IP rendah, justru lolos
"Coba bapak periksa berkas saya, yang mana lagi yang kurangMasa cuma karena kesalahan kecil seperti tanggal, menjadi tidak lolosPadahal dari pengumuman, ada kesalahan yang lebih fatal seperti IP" yang tidak memenuhi persyaratan, tapi diloloskan," ucap Dian.
Dian bersama rekannya mengingatkan, jika pengumuman beasiswa itu mungkin saja gugur secara hukumSebab banyak indikasi yang dijalankan tidak melalui prosedurBahkan, mereka mengancam akan mengugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)"Apa bapak (Thohari, Red.) mau masalah ini di PTUN-kan?" katanya.
Di tempat yang sama, Aras, mahasiswa S2 di Stikom Kediri juga mengungkapkan, beberapa kejanggalanIa yang membawa sebuah pungumuman sempat menandai para penerima beasiswa yang dianggap tidak layak, tapi diloloskan tim verifikasi"Lihat saja, di sini sudah jelas ada mahasiswa yang IP-nya tidak memenuhi standar, justru malah diloloskan," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Thohari mengatakan, mahasiswa yang dinyatakan lolos dalam verifikasi berkas, nantinya harus melalui registrasi ulangDalam registrasi tersebut baru akan kembali diseleksi, mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan penerima beasiswaIa juga berjanji akan kembali mengumumkan penerima beasiswa, setelah dilakukan verifikasi ulang"Kami juga ingin selektif dalam menyeleksi calon penerima beasiswaMereka yang tidak memenuhi kualifikasi dan sempat dinyatakan lolos, dipastikan akan gugur," katanya
Dari data yang dihimpun Kaltim Post, jumlah penerima beasiswa Kukar sebanyak 2,183 mahasiswaDengan rincian mahasiswa D3 sebanyak 75 orang, S1 sebanyak 1.200 orang, S2 sebanyak 189 orang serta S3 sebanyak 41 orang." Sedangkan yang mengajukan beasiswa sebanyak 5.876" orang
Ketua komisi IV DPRD Kukar Ilyas Ibrahim dalam pertemuan tersebut menyayangkan pihak eksekutif, yang hanya mengusulkan dana beasiswa sekitar 10 miliarPadahal, menurutnya, anggota DPRD bisa saja memperjuangkan anggaran yang lebih besar untuk beasiswa tersebut.(*/qi/kri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemecatan Rektor UI Kian Menguat
Redaktur : Tim Redaksi