Data Rekening Gendut Pegawai Kemdikbud di Kejagung

Rabu, 02 Oktober 2013 – 14:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan pihaknya sudah menyerahkan nama-nama pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pemilik rekening gendut lebih dari Rp 5 milar ke Kejaksaan Agung.

"Semua sudah di Kejagung, sejak tahun lalu," kata M Yusuf usai rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI, Rabu (2/10).

BACA JUGA: PPATK Anggap Sutarman Clear

Namun demikian, M Yusuf menyebut pemilik rekening gendut itu tidak serta merta bisa dikategorikan pidana karena harus diklarifikasi terlebih dulu kepada pemiliknya. Karena itupula profil pemiliknya diserahkan ke penegak hukum untuk didalami.

"Tidak serta merta pidana. Perlu diklarifikasi penegak hukum. Kita sudah sampaikan kepada penegak hukum. Kita sudah bilang (rekeningnya) Rp 5 sampai 6 miliar," jelas Yusuf.

BACA JUGA: Presiden Xi Jinping Kunjungi Indonesia

Ditanya soal nama-nama mereka, M Yusuf mengaku tak bisa menyampaikan ke publik. Yang pasti, kata dia, jumlah pemilik rekening gendut itu berjumlah 6 orang dan bekerja di lingkungan Kemdikbud di Jakarta dan daerah. Pemilik rekening gendut ini terendus antara tahun 2009-2012. (fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Dianggap tak Cermat, KPU Diminta Evaluasi Mou

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Sitompul Tebar Ancaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler