Datang ke KPK, Ini yang Disampaikan Pramono Anung

Senin, 05 Oktober 2015 – 19:11 WIB
Pramono Anung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah ikut mendorong KPK untuk meningkatkan fungsi pencegahan di masa yang akan datang. Usulan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam diskusi pembahasan rencana strategis (renstra) KPK di markas komisi antirasuah itu.

"Pencegahan menjadi perhatian pemerintah karena bagaimana pun, sebaik apapun penindakan kalau kita tidak secara baik mengatur pencegahan, peristiwa korupsi itu dapat terjadi kembali," kata Pramono kepada wartawan usai diskusi di KPK, Senin (5/10).

BACA JUGA: Basrief Arif dan Bagir Manan Punya Saran yang Sama untuk KPK

Dia mengakui bahwa fokus pada penindakan telah berhasil menempatkan Indonesia di peringkat 34 negara dunia berdasarkan indeks korupsi. Namun pemerintah memandang prestasi itu belum lah cukup. Karenanya, pemberantasan korupsi perlu disempurnakan dengan menggenjot fungsi pencegahan.

Selain itu, lanjutnya, pencegahan korupsi juga memiliki dampak yang lebih positif terhadap ekonomi. Pasalnya, investor menyukai negara dengan sistem yang tidak memberi ruang terjadinya korupsi.

BACA JUGA: Mantan Ketua MA Ini Tak Yakin Kasus BW Bisa Dihentikan

"Dengan demikian kalau pencegahan bisa dilakukan dan kalau ada percaya diri kita terhadap negara luar yang akan menanamkan investasi di Indonesia itu merupakan langkah yang sangat positif," paparnya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Mas Pram ini mengatakan, pemerintah siap bersinergi dengan KPK dalam melakukan pencegahan korupsi. Salah satunya dengan cara melibatkan KPK dalam menyusun peraturan atau pun kebijakan.

BACA JUGA: Effendi Ghazali: Sebagai Pejabat Publik Hakim Sarpin Harus Siap Dikritik

"Dari sisi pemerintah dari perundangan maupun PP yang diharapkan bisa bersinergi dengan KPK terutama ke depannya. Seperti Perpres No 2 tahun 2015 mengenai rencana pembangunan jangka menengah dan panjang di bidang pemberantasan korupsi, ini akan disinkronkan dengan renstra yang diatur oleh KPK," pungkas mantan anggota DPR itu. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Harga BBM, Jokowi: Saya Tidak Minta Diturunkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler