Datangi Bareskrim Polri, Bambang Widjojanto Dapat Ini...

Rabu, 04 Maret 2015 – 20:35 WIB
Bambang Widjojanto. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan bahwa kedatangan tersangka dugaan memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Bambang Widjojanto bukan untuk menjenguk ZA, tersangka baru kasus tersebut.

"Bukan untuk membesuk," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona, Rabu (4/3).

BACA JUGA: Soal Eksekusi Mati, Ini Pesan Presiden untuk Jaksa Agung

Bolly pun mengaku tidak tahu maksud kedatangan BW, karena tidak ada penjadwalan untuk memeriksa komisioner KPK nonaktif itu sebagai saksi maupun tersangka. Namun, kata dia, karena BW ada di Bareskrim, penyidik pun memberikan surat panggilan kepadanya untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (9/2).

"Tadi kita kasih surat untuk diperiksa sebagai saksi hari Senin," kata dia.

BACA JUGA: Bareskrim Sudah Jadwalkan Periksa Denny Indrayana

Namun, Bolly mengaku belum tahu apakah BW akan ditahan akan tidak nantinya.

"Ya, lihat nanti kan ini diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

BACA JUGA: Soal Cantrang, Nelayan Tradisional Nilai Pemerintah Lamban

Sebelumnya, BW membantah membesuk ZA yang baru ditangkap Bareskrim. Bahkan, ia mengaku tak mengenal ZA. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BW Mengaku Tak Kenal Tersangka Baru Tangkapan Bareskrim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler