jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyampaikan bahwa Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sangat kecewa karena korupsi masih terjadi di lingkungan institusi angkatan bersenjata.
Hal itu disampaikan Agung setelah bertemu KPK untuk membahas penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI, Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7) petang.
BACA JUGA: Didatangi Anak Buah Panglima TNI, KPK Mengaku Khilaf, Minta Maaf Proses Hukum Kepala Basarnas
"Yang perlu saya tegaskan di sini bahwa terus terang dengan adanya kejadian tangkap tangan ini khususnya, Panglima sangat kecewa. Kecewa karena kenapa korupsi masih terjadi di lingkungan TNI. Itu yang perlu ditegaskan," kata Agung di Gedung KPK, Jakarta.
Jenderal bintang dua TNI itu menegaskan komitmen Panglima Yudo sangat jelas terhadap pemberantasan korupsi. Puspom TNI, terang dia, masih memproses status hukum Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya Letkol Afri Budi.
BACA JUGA: KPK Dalami Aset-aset Hasil Korupsi kepada Istri Rafael Alun
"Masih kami proses," kata Agung.
Meski demikian, dia mengingatkan dalam proses penyelesaian untuk prajurit TNI yang terlibat dalam permasalahan korupsi ini, angkatan bersenjata punya kewenangan.
BACA JUGA: Danpuspom TNI Keberatan KPK Tersangkakan Kepala Basarnas, Ungkit Pesan Panglima TNI
“Kami tim penyidik aparat penegak hukum di lingkungan TNI akan melaksanakannya dengan transparan," lanjutnya.
KPK sebelumnya mengumumkan Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Kecewa Kepala Basarnas Jadi Tersangka, Sebut KPK Tak Punya Kuasa
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga