Datangi Lagi ke Gedung KPK, Pejabat Pajak Wahono Saputro Kini Pakai Kalung Merah

Kamis, 16 Maret 2023 – 09:47 WIB
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/3) pagi. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/3) pagi.

Kedatangan Wahono ini kali sudah memakai kalung tanda masuk berwarna merah. Dengan kata lain, kalung itu menandakan seseorang dipanggil dalam rangka proses hukum, bukan lagi sebagai klarifikasi soal hartanya.

BACA JUGA: Diperiksa 7 Jam, Pejabat Pajak Wahono Saputro Ogah Bicara

Sebelumnya, Wahono telah dimintai klarifikasi soal hartanya yang bernilai Rp 14 miliar pada Selasa (14/3).

Wahono tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang.

BACA JUGA: Tiba di Gedung KPK, Pejabat Pajak Wahono Bakal Ditanyai soal Aset Bersama Rafael Alun

Dia tampak menenteng goodie bag hijau.

Tas ini juga dibawanya saat dimintai klarifikasi pada Selasa lalu.

BACA JUGA: Usut Pejabat Pajak Tajir Mencurigakan, KPK Panggil Kepala KKP Jaktim Wahono Saputro Besok

Wahono tampak datang seorang diri. Dia enggan menjawab pertanyaan awak media ketika dikonfirmasi soal kedatangannya hari ini.

Wahono berjalan terburu-buru untuk mengisi buku tamu di lobi gedung.

Seperti diketahui, Wahono Saputro mencatatkan harta kekayaan Rp 14 miliar dalam LHKPN.

KPK menyebut Wahono memiliki hubungan dengan kepemilikan aset istri mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

KPK akan mengklarifikasi karena ada kaitan antardua istri pejabat pajak itu dalam sebuah perusahaan.

Di sisi lain, Wahono pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Wahono saat itu menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus.

Kasus itu menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Pejabat Pajak Wahono Saputro, Anda Siap-siap Saja, KPK Endus Kejanggalan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler