Datangi Panwaslih, Relawan Protes Penetapan Tersangka JR

Selasa, 20 Maret 2018 – 03:05 WIB
Pasangan JR Saragih-Ance Selian. Foto: Istimewa

jpnn.com, GUNUNGSITOLI - Puluhan relawan JR-Ance di Kepulauan Nias mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Gunungsitoli, Senin (19/3).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan pernyataan sikap kepada Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut).

BACA JUGA: Tim Sukses Yakin Peluang JR Saragih di Pilgubsu Belum Sirna

Mereka menilai penetapan tersangka kepada bakal calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih adalah bentuk kriminalisasi dan konspirasi dari lawan politik.

Aksi puluhan massa Relawan Biru ini diawali dari Lapangan Merdeka Jalan Soekarno sambil membagikan selebaran kertas pernyataan sikap kepada pengendara yang lewat.

BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Penyidik Gakkumdu Tak Menahan JR Saragih

Kemudian massa bergerak menuju kantor Panwaslih Kota Gunungsitoli di Jalan Supomo Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Senin (19/3).

Dalam aksi spontanitas ini, massa mendesak Bawaslu Sumatera Utara untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap JR Saragih yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Gakkumdu Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu atas dugaan pemalsuan legalisir ijazah.

BACA JUGA: Tak Ditahan, JR Saragih: Saya Kembali Bertugas Selaku Bupati

"Dengan tegas kami minta Bawaslu Sumut segera menghentikan kriminalisasi kepada JR Saragih. Karena Penetapan beliau sebagai tersangka terkesan prematur dan terburu-buru serta penuh dengan nuansa politik. Ini jelas-jelas pembungkaman terhadap demokrasi," Kata Koordinator Relawan Biru, Helpianus Gea kepada wartawan di halaman kantor Panwaslih Kota Gunungsitoli.

Menurut Helpi, hingga saat ini JR Saragih belum pernah diambil keterangannya oleh Gakkumdu Polda Sumatera Utara atas laporan pengaduan penggunaan dokumen palsu tersebut. Namun tiba-tiba sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami melihat hal ini sangat lucu sekali. Bagaimana bisa Pak JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka, sementara beliau sama sekali belum dimintai keterangan atas pengaduan pelapor ke Gakkumdu. Kami menduga penetapan JR sebagai tersangka adalah pesanan dari lawan politik yang tidak menghendaki JR mencalonkan diri sebagai Cagubsu. Pilgubsu ini sudah tidak sehat lagi," Kata Helpi.

Menjawab pertanyaan wartawan, tentang siapa pihak yang ingin menggagalkan pencalonan JR Saragih serta mengkriminalisasi, Helpi tak menyebutkan secara pasti. Namun dirinya yakin lawan Politik.

“Saya tak bisa sebutkan, tapi kami yakin ini dilakukan oleh lawan politik, bahkan ada partai tertentu yang sengaja menggagalkan pencalonan Pak JR, dengan tujuan ambisi memenangkan Pilgubsu ini,” bebernya.

Menanggapi tuntutan massa, Ketua Panwaslih Kota Gunungsitoli, Endra Amri Polem mengatakan bahwa aspirasi yang telah disampaikan akan diteruskan kepada Gakkumdu dan Bawaslu Sumatera Utara.

"Pernyataan sikap rekan-rekan ini, akan kami tindaklanjuti menyampaikan kepada pimpinan kami yakni Bawaslu Sumatera Utara. Kebetulan hari ini saya ada pertemuan di Bawaslu dan langsung kita sampaikan aspirasi tersebut. Apa nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," Pungkas Polem.

Pantauan wartawan, aksi demonstrasi Relawan Biru JR-Ance ini berjalan aman dan tertib dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resort Nias. Usai menyampaikan pernyataan sikap massa kemudian membubarkan diri.(mag-5/azw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Yakin Kasus JR Saragih Soal Pemalsuan Kelar 14 Hari


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler