Datangi Polda Metro, Ini yang Haris Azhar Katakan Jadi Tersangka Laporan Luhut

Senin, 21 Maret 2022 – 12:10 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar didampingi kuasa hukumnya, Nurcholis Hidayat saat menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (21/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, bermuatan politis.

Aktivis HAM itu merasa status tersangka yang berangkat dari laporan Luhut Binsar Panjaitan tersebut hanya sebagai upaya pembungkaman.

BACA JUGA: Diperiksa Sebagai Tersangka, Haris Azhar Hanya Berkomentar Begini, Semua Harus Tahu

"(Penetapan tersangka, red) ini politis," kata Haris sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3).

Haris mengatakan penetapan tersangka terhadap dirinya dan Fatia dinilai sebagai sebuah pembungkaman dan diskriminasi penegakan hukum.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kubu Haris Azhar Bersiap, Big Data Penundaan Pemilu Dikorek, Polri Angkat Bicara

"Pembungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.

Di sisi lain, Haris menuturkan banyaknya laporan yang dilayangkan oleh dirinya ke kantor polisi. Namun, polisi tidak pernah menggubrisnya.

BACA JUGA: 6 Fakta Perselisihan antara Luhut Melawan Haris Azhar dan Fatia

"Saya dan Fatia adalah orang-orang yang sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," kata Haris.

Haris juga merespons soal materi perkara pada kasus yang menyeret namanya itu. Menurut Haris, kasus itu hanya berkutat soal pernyataannya melalui akunnya di YouTube.

Adapun pelapor Luhut Binsar dan Polda Metro Jaya, lanjut dia, tidak pernah membuka ruang diskusi perihal skandal yang dibahasnya di YouTube.

"Polisi dan pelapor tidak pernah menggubris membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di YouTube," kata Haris Azhar.

Seperti diketahui, Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Haris Azhar Merasa Terhormat Bila Dipenjara Karena Bongkar Bobroknya Luhut soal Papua


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler