jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar merasa terhormat bila dipenjara akibat menyuarakan kebenaran mengenai Papua yang menyangkut sisi buruk Luhut Binsar Panjaitan.
Haris menganggap upaya yang dilakukan polisi dan Luhut hanya membuat fisiknya dipenjara, tetapi tidak dengan kebenaran yang sudah disampaikannya.
BACA JUGA: Ada Lord Luhutâ¦
"Ini sebuah kehormatan kalau negara hanya bisa memberi status tahanan dan penjarakan saya," kata Haris dalam konferensi pers virtual, Sabtu (19/3).
Haris menjelaskan fakta yang diungkapnya ialah konflik kepentingan sejumlah pejabat yang memiliki jabatan ganda, di antaranya Luhut, seperti yang sudah dibahas melalui akunnya di YouTube.
BACA JUGA: Haris dan Fatia Jadi Tersangka Terkait Laporan Luhut, Tim Advokasi untuk Demokrasi Bereaksi Keras
"Kami mengungkapkan fakta, yakni benturan kepentingan sejumlah orang yang punya double posisi. Satu posisi bisnis bersamaan posisi pejabat publik," kata Haris.
Di sisi lain, aktivis HAM itu menilai seharusnya negara menyibukkan diri untuk menyelesaikan konflik di Papua dibanding memidanakan dirinya.
Pada pekan lalu, menurut Haris, terjadi konflik yang memakan korban. Kemudian, jumlah pengungsi semakin banyak.
"Kenapa situasi buruk Papua direspons dengan banyaknya tentara?" tanya Haris Azhar.
Adapun Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya dan Haris mengandung standar ganda.
Fatia mengatakan ketika pejabat publik diduga melakukan manipulasi atau kebohongan tak dibalas dan diuji kebenarannya.
Sebaliknya, kata dia, saat dirinya dan Haris memberi kritik dengan data yang kuat malah dikriminalisasi.
Fatia lantas mencontohkan isu-isu penyiksaan oleh aparat. Namun, aparat itu tak dihukum.
"Pelaku tetap bebas, bahkan kalau mau tarik ke belakang para terduga pelanggaran HAM berkeliaran dan isi posisi strategis di pemerintah," kata Fatia.
Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap Saja, Kubu Haris Azhar akan Lakukan Manuver Ini untuk Serang Balik Polda Metro dan Luhut
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama