jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/3).
Haris diketahui diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
BACA JUGA: Jokowi Bagikan Bumbu Khas Indonesia untuk Pembalap MotoGP, Luhut Binsar Beri Penjelasan Begini
Pantauan JPNN.com, aktivis HAM itu tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10. 47 WIB.
Dia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru.
Haris Azhar didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.
Haris mengaku tidak melakukan persiapan khusus dalam pemeriksaannya hari ini.
BACA JUGA: 6 Fakta Perselisihan antara Luhut Melawan Haris Azhar dan Fatia
Dia berkata hanya membersihkan diri dan berias dengan minyak rambut.
"Mandi, gosok gigi, pakai pomade," kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Haris dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haris Azhar Merasa Terhormat Bila Dipenjara Karena Bongkar Bobroknya Luhut soal Papua
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama